Berita

Sandiaga Uno/RMOL

Nusantara

Sandi: Inspeksi Pengelolaan Air Tanah Bentuk Keberpihakan Pemprov Ke Masyarakat

RABU, 14 MARET 2018 | 17:45 WIB | LAPORAN:

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan Pemprov DKI Jakarta tegas melarang penggunaan air tanah di Ibukota secara ilegal.

Hal ini merupakan upaya Pemprov untuk menghentikan penurunan tanah di Jakarta. Sandi juga mengajak masyarakat ikut andil dalam mensukseskan program mereka.

"Kami semua ingin memulai suatu gerakan, kami eliminir penggunaan air tanah hingga pada suatu saat harapan kami di tahun 2030 semuanya akan tersalurkan airnya dan kami tidak mengambil lagi air tanah," ujarnya di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).


Sandi, sapaan khas Sandiaga menjelaskan ada 60 persen rumah di Jakarta menggunakan air tanah. Hal itu diperparah dengan gedung-gedung yang juga menggunakan air tanah sebagaimana inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Gubernur Anies beberapa waktu lalu.

"Kami lihat juga pelanggaran dari gedung besar. Kemarin diperlihatkan secara gamblang. Ini bentuk keberpihakan dari pemerintah menyediakan air bersih kepada masyarakat khususnya ke masyarakat menengah kebawah," ujar Sandi.

Selain memberhentikan penggunaan air tanah, Pemprov bakal melakukan pipanisasi air bersih dan pengelolaan air limbah. Dengan cara tersebut penurunan permukaan tanah diharapkan bisa terkendalo. Program tersebut sambung Sandi juga mampu menghadirkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Jakarta, khususnya dari segi pekerjaan infrastruktur.

"Kalau kami sudah bisa 100 persen diyakini, kita bukan hanya bisa menghentikan penurunan muka tanah," ujarnya. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya