Berita

Nusantara

Sandi Klaim Aturan Cuti Temani Istri Bersalin Sudah Masuk Rencana Kerja

RABU, 14 MARET 2018 | 16:39 WIB | LAPORAN:

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengklaim dari awal sudah berniat mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) pria mengajukan permohonan cuti untuk mendampingi istri yang melahirkan.

Kata Sandi, rancangan kebijakan "cuti hamil" bagi PNS pria sudah dibuat pihaknya sebelum terbit Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) 24/2017 yang mengatur hal tersebut.

Dalam peraturan BKN 24/2017 disebutkan cuti alasan penting (CAP) bagi PNS laki-laki yang mendampingi istri bersalin tersebut tidak memotong cuti tahunan dan selama menggunakan hak atas cuti karena alasan penting, PNS yang bersangkutan menerima penghasilan PNS.


"Kami sudah menjanjikan program ini dan menjadikan salah satu rencana kerja kami. Kebetulan sekarang, cantolan dari pemerintah pusatnya sudah terbit. Jadi kami sudah keluarkan Pergub-nya," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).

Politikus Partai Gerindra ini berharap PNS pria di lingkungan Pemprov Jakarta akan bisa menemani istri mereka di periode kritis saat hamil, terutama jelang waktu melahirkan.

"Semoga anak yang dilahirkan sehat, dalam kondisi keluarga bahagia, dan terbentuk kerjasama dengan istri pada masa-masa pertama, masa-masa keemasan dari kelahiran anak pertama, kedua dan ketiga," ujarnya.

Ia jelaskan, cuti menemani istri bersalin diberikan bagi PNS berjenis kelamin pria selama satu bulan lamanya.

"Satu minggu sebelum kelahiran dan tiga minggu setelah kelahiran anak," demikian Sandi. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya