Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Holding Migas Harus Terlebih Dulu Disetujui DPR

RABU, 14 MARET 2018 | 14:49 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Pelaksanaan kebijakan holding migas perusahaan BUMN yang tertuang melalui PP No 6 tahun 2018 harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Komisi VI DPR.

Hal ini ditegaskan anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso dalam Rapat Panja dengan Pertamina di gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Rabu (14/3).

"Holding itu jangan sampai dilakukan sebelum ada persetujuan dengan komisi 6 dahulu," ujar Bowo.


Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara (Persero) disingkat PGN/PGAS pada 25 Januari 2018, 77,8 persen pemegang saham PGN telah menyetujui agar perseroan menjadi anggota holding BUMN migas. Artinya, para pemegang saham telah menyetujui emiten berkode saham PGAS itu menjadi anak usaha Pertamina.

Politisi Golkar ini menilai bahwa PP 6/2018 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perseroan (Persero) PT Pertamina yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo ini berdampak pada internal Pertamina dan tentu merugikan negara.

"PP ini jelas merugikan Pertamina dan manajemen PGN pun merugikan negara," ujar Bowo.[wid]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya