Berita

Foto/Net

Nusantara

Aturan Ganjil Genap Rugikan Warga Bekasi

Jalur Alternatif Macet Total Deh...
RABU, 14 MARET 2018 | 09:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Aturan Ganjil Genap pada pukul 06.00 sampai 09.00 WIB di Tol Cikampek gerbang Bekasi Barat dan Bekasi Timur mulai diterapkan kemarin. Akibatnya, ban­yak mobil pribadi yang berpelat ganjil terpaksa melintasi jalur alternatif menuju Jakarta.

Jalur alternatif antara lain jalur Kalimalang. Sebagian warga Bekasi beralih ke jalur ini dan bikin kesemrawutan. Sepeda mo­tor banyak yang melawan arah di Cipinang Indah, Makasar, Jakarta Timur. Sepeda motor yang ogah terjebak macet, menerobos jalur agar lebih cepat melintas.

Seorang pengendara motor, Rendy mengaku, jalur yang biasa dilewatinya saban hari ini tambah padat setelah diberlaku­kan aturan ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur itu. Biasanya ramai lan­car, setelah ada aturan, jalanan macet parah mulai dari depan Pangkalan Jati hingga ujung Jalan Raya Kalimalang.


Menurutnya, aturan ini hanya memindahkan kemacetan dari tol ke jalur biasa. Biasanya yang banyak di jalan ini sepeda motor. Sekarang mobil pribadi yang menguasai. "Kalau begini yang setiap hari pakai motor ya kena imbas pemberlakuan aturan ganjil genap," katanya sembari meminta kebijakan ini tidak diteruskan.

Pengamat Kebijakan Publik dari Center For Budget Analy­sis (CBA) Ucok Khadafi me­nilai, walaupun penerapan ganjil genap hanya tiga jam, ini akan merugikan masyarakat, khusus­nya, warga Bekasi. Kebijakan ini sangat diskriminatif dan menye­pelekan warga Bekasi.

Karena yang bikin macet bu­kan warga Bekasi, tapi penumpu­kan pembangunan infrastruktur seperti LRT dan pembangunan lainnya. "Ini yang bikin jalan tol menyempit," kata Uchok.

Akibat kebijakan ini, jalur alternatif di sepanjang Kota Bekasi macet parah. Lagi-lagi yang dirugikan warga Bekasi.

Dia berharap, pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan ini. Sebelum diterapkan, siap­kan dulu angkutan massal yang memadai, pembenahan jalan alternatif dan harus meminta masukan publik.

"Peraturan ini kan seenaknya saja diberlakukan tanpa pertim­bangan matang, dan masukan dari publik warga Bekasi, yang paling kena imbas dari kebijakan ini," tandasnya.

Menanggapi kebijakan ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta maaf ke­pada warga Kota Bekasi terkait kebijakan ini. Ini dilakukan ntuk mengatur supaya kemacetan di jalan tol bisa teratasi. "Walau bagaimana pun, kami memo­hon maaf kepada Warga Kota Bekasi," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana men­gakui, untuk mengantisipasi ini, pihaknya sudah mengerahkan 250 petugas. Sejauh ini, imbas yang dirasakan pada hari per­tama ini berjalan baik.

"Bahkan jalur alternatif yang kita prediksi padat, ternyata tidak begitu terjadi. Mungkin mereka memilih keluar sebelum pukul enam atau setelah pukul 09.00," katanya.

Sedangkan Kepala Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Johan Budi Gunawan mengatakan, pihaknya akan memperbaiki jalan alter­natif menuju Jakarta.

"Akses menuju Jakarta harus diperbaiki dan harus dilayani. Dishub kota Bekasi sudah berk­oordinasi dengan Dinas PU, Dinas Bina Marga dan Tata Air untuk perbaikan di jalan KH. Noer Ali dan Jalan Sultan Agung," ungkapnya.

Pihaknya memang mengalami beberapa kendala seperti salah sa­tunya penyempitan jalan. Misalnya di jalan KH Noer Ali di sebelah ramp on masuk tol Becakayu terjadi pengecilan dari 7 meter menjadi 5 meter. Titik yang biasanya macet, pasti akan bertambah dengan kebi­jakan ganjil genap. "Padahal sebe­lum kebijakan ini sekarang pun di Galaxy arah Jakarta macetnya luar biasa karena ada penyempi­tan. Ini baru bisa lancar sekitar 6 bulan lagi," terangnya. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya