Berita

Mulia Banurea/Net

Nusantara

Soal Ijazah JR Saragih, Ketua KPU Sumut Diperiksa Sentra Gakkumdu

RABU, 14 MARET 2018 | 08:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kasus legalisasi ijazah yang membuat Jopinur Ramli (JR) Saragih tidak ikut ditetapkan KPU Sumatera Utara sebagai peserta Pilgub Sumut berbuntut panjang, meski ijazah itu kini sudah resmi mendapat legalisir dari Disdik DKI Jakarta.

Kemarin, Selasa (13/3), Ketua KPU Sumatera Utara Mulia Banurea menjalani pemeriksaan oleh petugas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara. Dia diperiksa terkait adanya pengaduan dari masyarakat terhadap dugaan pemalsuan legalisir fotocopy Ijazah JR Saragih yang digunakan saat mendaftar sebagai bakal calon gubernur ke KPU Sumut pada saat masa pendaftaran calon di Pilgubsu 2018.

“Ketua (Mulia Banurea) di Gakkumdu sebagai saksi atas pengaduan masyarakat terkait dugaan pemalsuan leges fotocopy ijazahnya Pak JR Saragih saat pendaftaran," kata Komisioner KPU Sumut divisi Hukum, Iskandar Zulkarnain disela memberikan keterangan pers di Kantor KPU Sumut, Selasa (13/3).


Iskandar dalam keterangan pers kali ini menyampaikan perkembangan dari proses yang mereka lakukan dalam rangka mematuhi putusan dari Bawaslu Sumut terkait sengketa yang diajukan oleh JR Saragih.

Menurutnya, KPU Sumatera Utara tetap dalam koridor patuh dalam menjalankan seluruh aturan yang ada. Dan hal menurutnya sudah mereka laksanakan dengan baik meskipun bagi sebagian pihak mereka tetap dituding tidak menjalankan aturan yang ada.

"Kami sebagai penyelenggara pemilu harus melayani. Kalau kemudian ada pengaduan misalnya ke pidana, kemudian ada panggilan kami untuk menjalani pemeriksaan kita akan datang," ujarnya seperti diberitakan RMOLSumut.com.

Namun demikian, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan petugas Sentra Gakkumdu terhadap Mulia Banurea.

Adapin kasus JR Saragih diadukan ke Sentra Gakkumdu terkait dugaan pemalsuan legalisir fotocopy ijazah SMA miliknya. Dalam proses penyelidikan, tim Sentra Gakkumdu sudah melakukan beberapa langkah seperti menyita dokumen milik JR Saragih dari KPU Sumut beberapa waktu lalu. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya