Berita

Nusantara

Pulau Tojo Una-Una Masih Dijajakan, Pemerintah Tidak Serius Jaga Kedaulatan!

SELASA, 13 MARET 2018 | 04:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pulau Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah sampai saat ini masih dipasarkan melalui perusahaan Kanada Private Islands Inc.

Januari lalu pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Maritim RI Luhut Binsar Panjaitan berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut hingga membentuk tim penyelidikan.

"Tetapi faktanya sampai hari ini, penjualan pulau Indonesia masih terpasang di situs penjualan online dan parahnya lagi pemerintah belum menunjukkan upaya yang serius," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia, Andi Fajar Asti, Selasa (13/3).


Padahal situs online dengan bendera negara yang jelas, sangat memungkinkan untuk ditelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis tersebut dan segera melakukan pemanggilan.

"Saya melihat ada ketidakseriusan pemerintah melakukan tindakan. Padahal kita punya tim cyber," ungkap Andi.

Menurutnya, melalui tim sangat mudah jika pemerintah berkomitmen melakukan penindakan. Pemerintah juga bisa melibatkan Kementerian Pertahanan dan Polri dan kepolisian internasional karena ini sudah menyangkut kedaulatan NKRI dan kejahatan lintas negara.

"Ketidakseriusan pemerintah melakukan langkah-langkah strategis adalah sama halnya kita menyerah terhadap mereka yang ingin melakukan penguasaan lahan di Indonesia. Juga membuktikan bahwa Indonesia itu negera lemah, pemalas dan penakut," ujar Andi, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ini.

Perlu diketahui bahwa penjualan pulau bertentangan dengan UU 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, asing tidak dapat mempunyai tanah dengan hak milik, hanya dapat memiliki hak pakai dan hak sewa.

"Jika ada menteri sudah tidak sanggup bekerja serius, sebaiknya mengundurkan diri dan memberikan ruang kepada mereka yang punya keinginan sungguh-sungguh menjaga NKRI, mampu mengelola kekayaan alam kita dan berpihak untuk kesejahteraan bangsa sendiri," demikian Andi. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya