Berita

Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

MPR: KPK Jangan Mengumbar Wacana!

SABTU, 10 MARET 2018 | 02:31 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak terus berwacana tentang indikasi korupsi yang menjerat calon kepala daerah (cakada).

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid mengingatkan bahwa KPK sebagai lembaga penegak hukum seharusnya tidak perlu mengumbar wacana ke publik. KPK, sembung Hidayat, seharusnya langsung menindak pihak-pihak terjerat korupsi jika sudah mendapatkan bukti cukup.

"KPK sebagai lembaga penegak hukum mestinya tak perlu berwacana begitu, ya tangkap saja kalau memang ada yang bermasalah," ujar politisi PKS ini menanggapi pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut 90 persen cakada berpotensi terjerat korupsi, di Ruang Rapat Kerja MPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/3).


Wacana yang diumbar Agus Rahardjo, menurut Hidayat sangat membahayakan bagi gelaran Pilkada Serentak 2018. Sebab publik akan semakin pesimis dengan cakada yang berlaga di daerahnya.

"Ini kan belum ada yang ditangkap dan belum jelas tapi wacananya ini sudah membuat orang tidak percaya pada para kandidat kepala daerah," terangnya. [ian]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya