Berita

Politik

POLEMIK UU MD3

Fahri: Sering Terhasut Orang Luar, Jokowi Merusak Sistem

RABU, 07 MARET 2018 | 21:14 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan Presiden Joko Widodo cermat menyikapi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Jokowi, menurut Fahri, tidak bisa mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan pasal-pasal kontroversial dalam UU tersebut.

"Ya setidaknya beliau berkomunikasi dengan partai pendukungnya, kemudian dengarkan pula pimpinan DPR agar bisa dimengerti isi dari UU MD3 ini," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3).


Fahri menegaskan tidak ada kegentingan memaksa bagi Jokowi untuk mengeluarkan Perppu menggantikan UU MD3. Menurutnya Jokowi hanya terhasut orang di luar pemerintahan hingga mengkaji adanya kemungkinan terbitnya Perppu tersebut.

Dia menyebut presiden seharusnya banyak berkomunikasi soal UU MD3 dengan partai pendukung dan pimpinan DPR, bukan dengan LSM.

"Jadi semua kerja presiden ini merusak sistem. Karena dia enggak mau follow politik. Politik itu ya dia ngomong dong sama partainya. Orang partainya yang dukung dia di sini juga kok. Kalau mau dengar informasi resmi ya dengar dong pimpinan DPR, kok ini dengar LSM. Kalau begini terus tentu merusak sistem," tukas Fahri mengingatkan dulu pencoretan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri dilakukan Jokowi karena desakan LSM.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya