Berita

Politik

Ketua MPR: UU Narkotika Harus Direvisi

RABU, 07 MARET 2018 | 17:07 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Undang-Undang Narkotika saat ini sudah tidak memadai dalam memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika. Karenanya Ketua MPR Zulkifli Hasan mendorong untuk dilakukan revisi.

"Di Sumatera Selatan saja misalnya, 80% penghuni lapas di sana justru pemakai narkoba. Ini kan hanya menuh-menuhin lapas saja. Jadi (UU Narkotika) perlu dikaji ulang," ungkap Zulkifli Hasan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/3).

Salah satu pasal yang perlu direvisi, kata dia, mengenai status pemakai atau korban dari narkoba yang harusnya direhabilitasi bukan dipenjarakan.


Menurutnya, bila terus mengacu pada UU Narkotika lama, kapasitas lapas bisa saja semakin sesak, sebab korban narkoba yang tidak direhabilitasi justru jadi sasaran pasar bagi para pengedar dan bandar Narkoba.

"Mereka (korban) yang keluar misalkan 20 orang di bulan ini, nanti akan masuk lapas lagi dengan jumlah yang lebih besar dari sebelumnya. Untuk itu harusnya mereka direhabilitasi bukan dipenjara," katanya.

Zulkifli juga berpendapat harus ada efek jera bagi pelaku peredaran narkotika. Mengingat belum lama ini terjadi penggagalan upaya penyelundupan 1 ton dan 1,6 ton narkoba, serta 3 ton jenis sabu di Perairan Kepulauan Riau.

"Untuk para pengedar apalagi bandar harusnya ditembak mati saja," tukas Zulkifli.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya