Berita

Oky Wiratama Siadian/RMOL

Hukum

UU PPMI Minus Akses Bantuan Hukum

MINGGU, 25 FEBRUARI 2018 | 13:11 WIB | LAPORAN:

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang telah disahkan pada 22 November 2017 yang lalu dipandang masih ada kekurangan.

Pengacara publik LBH Jakarta, Oky Wiratama Siadian menyebut kurangnya akses keadilan bagi buruh migran yang bekerja di luar negeri dalam UU PPMI.

"Walaupun sudah ada UU PPMI namun hanya mengatur mengenai bantuan hukum. Hanya sekilas bahwa negara menjamin bantuan hukum tapi tidak mengatur bagaimana caranya negara menjamin untuk memberikan akses bantuan hukum," ujarnya dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/2).


Oky menekankan pentingnya peraturan turunan dari UU PPMI yang khusus bantuan hukum walaupun di Indonesia sudah tercantum dalam UU 16/2011.

"Hal itu hanya bersifat umum tidak spesifik bagaimana caranya memberikan bantuan hukum untuk para buruh migran. Ini yang belum ada di UU PPMI hanya sekilas saja," terangnya.

Di samping itu juga penanganan kasus para buruh migran yang berada di daerah masih lambat, meskipun pemerintah telah menyiapkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).

"Meskipun sudah ada LTSA nah LTSA ini pun juga baru dibuat oleh pemerintah belum 100 persen berjalan sepenuhnya seperti itu," tukasnya.[wid]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya