Berita

1,6 Ton Sabu/net

Hukum

Sabu 1,6 Ton Itu Dikendalikan Dari Cina

MINGGU, 25 FEBRUARI 2018 | 01:37 WIB | LAPORAN:

Sabu seberat 1,6 ton yang diungkap di perairan Kepulauan Riau beberapa lalu oleh Tim Gabungan Polri dan Bea Cukai ternyata dikendalikan dari Cina.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Krisno Siregar di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (24/2).

"Mereka diperintahkan oleh seseorang dari negara Cina membawa ke Indonesia," tegas Krisno.


Namun sayangnya, dalang dari negeri Tiongkok itu masih belum bisa diungkap secara detil. Pasalnya, kata Krisno masih butuh pemeriksaan lebih jauh.

Saat ini, tim sudah memasuki tahap penyidikan meliputi pemeriksaan tersangka. Saksi-saksi, termasuk empat orang warga negara asing (WNA) yang diamakankan dan pemeriksaan labfor untuk mengetahui apakah ini benar amphetamine dengan kandungannya.

Kepolisian menduga ada pihak lain yang mengetahui di mana barang ini diedarkan. Bisa jadi, imbuh Krisno, Indonesia merupakan target akhir. Namun tidak menutup kemungkinan, Indonesia hanya dijadikan tempat transit.

"Narkoba itu sistem terputus yang  complicated. Jadi ada beberapa layer lagi, bisa sampai pada mastermind, tergantung dari hasil penyidikan dan saya belum bisa menyimpulkan," ungkap Krisno.

Adapun soal keterlibatan warga negara Indonesia sendiri belum diketahui dalam kasus ini. Begitu pula peran warga negara asing lainnya.

Sebagaimana diberitakan, Satgas Gabungan Polri yang bekerja sama dengan Bea Cukai pada Selasa (20/2) mengungkap penyelundupan sabu dengan perkiraan mencapai 1,6 ton Pengungkapan itu terjadi di perairan Anambas Batam, Kepulauan Riau yang diangkut oleh sebuah kapal berbendera Singapura dengan awak kapal empat orang WNA.

Setidaknya 81 karung yang berisikan methampetamine masing-masing kurang lebih berisikan 20 kg diamankan petugas. Jumlahnya diperkirakan mencapai 1,8 ton. Jumlah itu pun masih dalam tahap penghitungan. Ada pun empat tersangka yang diamankan adalah Tan Mai (69 tahun), Tab Yi (33 tahun), Tan Hui (43 tahun) dan Liu Yin Hua (63 tahun). [san]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya