Berita

Foto/Net

Hukum

Minta Jasa Marga Bayari Hotel, Tapi Kuitansinya Atas Nama BPK

Sidang Auditor Sigit Yugoharto
JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 09:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Jasa Marga membayari biaya menginap di hotel. Namun kuitansi pembayarannya atas nama BPK.

Hal itu diungkapkan Head of Internal Audit Jasa Marga, Laviana Sri Hardini ketika bersaksi di sidang suap auditor BPK Sigit Yugoharto di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin.

"Terdakwa (Sigit) meminta di-booking-kan (hotel)," kata Laviana. Hotel yang dipesan tim BPK adalah Best Western Premier The Hive di Cawang, Jakarta Timur. Best Western Premier The Hive di Cawang, Jakarta Timur.


Tim BPK menginap di hotel itu selama lima malam, 7-11 Agustus 2017. Sigit yang men­jadi ketua tim meminta Jasa Marga membayari tagihannya Rp 32,6 juta.

Tak hanya itu, Sigit meminta kuintansinya atas nama BPK, dengan maksud agar bisa dapat penggantian dari kantornya.

Namun Laviana tak menger­ti maksud permintaan itu. Sigit pun meradang. "Marahnya ke staf saya, Pak Andriansyah," kata Laviana.

Andriansyah lalu menyampai­kan isi percakapannya dengan Sigit di WhatsApp (WA). "Ibu kamu kok nggak baca 'sinyal'," kata Sigit kepada Ardiansyah.

Menurut Sigit, maksud per­mintaan pembayaran tagihan hotel atas nama BPK itu tak perlu diperjelas lagi.

Menanggapi kesaksian Laviana, terdakwa Sigit mengakui pernah menulis pesan 'susah sinyal' kepada Ardiansyah. Sigit menggunakan istilah itu lantaran Laviana, bos Ardiansyah banyak bertanya mengenai permintaan pemba­yaran hotel.

"Saya menjelaskan ke beliau bahwa tim BPK itu punya anggaran pemeriksaan dan pesawat, tapi beliaunya nanya terus, akhirnya (saya sebut) 'susah sinyal'," kata Sigit.

"Terus karena Ibu menanyakan terus bagaimana cara pembayarannya, Ibu bayarkan saja tapi nanti kuitansinya atas nama kita (BPK)," lanjut Sigit.

Dalam persidangan kemarin, hakim juga menanyakan ke­pada Laviana mengenai Sigit yang meminta motor Harley Davidson. Ia mengaku baru tahu ketika kasus ini diusut KPK.

Sebelumnya, Laviana pernah dihadirkan sebagai saksi perkara Setia Budi, bekas General Manager Jasa Marga Cabang Purbaleunyi. Setia Budi didakwa memberikan suap mo­tor besar kepada Sigit dan mem­berikan fasilitas hiburan malam serta hotel kepada tim BPK.

Laviana mengungkapkan tim BPK meminta karaoke kepada anak buahnya. Ia menuturkan, Andriansyah yang mendampingi audit melaporkan tim mem­inta refreshing di Bandung.

Dalam dakwaan Setia Budi, jaksa membeberkan pemberianfasilitas hiburan di Havana Spa & Karaoke, Sukajadi, Bandung itu menghabiskanuang Rp 41,7 juta.

Tagihannya dibayar Jaenuddin dari PT Gienda Putra, sub­kontaktor pelaksana beberapa proyek di Jasa Marga Cabang Purbaleunyi. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya