Berita

Hukum

Bareskrim Tetapkan Tujuh Tersangka Penyebar Hoax Serangan Ke Tokoh Agama

KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 20:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyelidikan jajaran Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim Polri) sudah berhasil mengelompokkan para "penggoreng" isu teror terhadap tokoh agama.

"Pengelompokkannya menjadi dua gugus. Pertama, ada yang mencuatkan hoax penculikan ulama, guru ngaji dan muadzin. Kedua, melakukan penghinaan terhadap tokoh agama," ungkap Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).

Rentetan penyebaran hoax terlihat dari penangkapan yang telah dilakukan belakangan ini. Berdasarkan data yang dihimpun dari Bareskrim, sejak Januari hingga Februari ini ada 26 terduga penyebar hoax yang tertangkap.


Tujuh orang pelaku yang menyebarluaskan atau "menggoreng" kabar penyerangan tokoh agama melalui sosial media berhasil diamankan di daerah berbeda.

Mereka adalah, GK yang ditangkap di Garut pada 10 Februari, WS ditangkap di Bandung 21 Februari, YH ditangkap di Banten 19 Februari, TY ditangkap di Bandung 21 Februari, YH ditangkap di Garut 10 Februari, WK ditangkap di Bandung 21 Februari dan AA yang ditangkap di Pondol Gede, Jakarta pada 12 Februari.

Tujuh orang itu telah berstatus tersangka dan telah mendekam di rumah tahanan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.  

"Tujuan mereka tentu saja memprovokasi masyarakat. Untuk itu ditegaskan lagi agar masyarakat jangan mau diprovokasi lalu memprovokasi ulang dengan menyebarkan kabar hoax. Agenda setting dari sutradara isu ini agar seolah-olah Indonesia sedang dalam kondisi berbahaya," jelas Ari. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya