Berita

Foto/Net

Hukum

Dugaan Sri Mulyani Terima Uang SKL BLBI Mencuat Di Twitter

KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 11:55 WIB | LAPORAN:

Dugaan Menteri Keuangan Sri Mulyani mendapat uang dari Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) kembali mencuat di media sosial.

Akun twitter @bima____ membuat kicauan tentang pemberitaan mengenai dugaan penerimaan uang dari skandal BLBI ke eks Menteri Keuangan itu. Kicauan ini telah dikicau ulang sebanyak 14 kali.

Sebelumnya, Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung menjelaskan yang melakukan penjualan aset BDNI adalah Menkeu pada 2007. Diketahui, saat itu jabatan Menkeu diduduki oleh Sri Mulyani.


Syafruddin juga menjelaskan urusankewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun sudah diserahkan kepada Boediono selaku Menkeu sebelum Sri.

Hal itu diungkap Syafruddin setelah pemeriksaannya  sebagai tersangka di Gedung KPK pada 4 Januari lalu.

(Baca : Tersangka BLBI Nyeret Boediono)

"Hah?!!! aset BDNI dijual oleh Menkeu 2007 (Sri Mulyani) dg harga Rp 220 miliar. Padahal, menurut audit terbaru BPK, @KPK_RI menyebut nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini menjadi Rp 4,58 triliun," tulis akun @bima____ dengan nama #MP, Kamis (22/1).

Kerugian keuangan negara dalam kasus disebabkan Rp 1,1 triliun yang dinilai sustainable, kemudian dilelang dan didapatkan hanya Rp 220 miliar. Sisanya, Rp 4,58 triliun, menjadi kerugian negara.

Akun @bima____ ini memiliki 513 pengikut dan telah 8624 kali berkicauan di Twitter. [nes] 

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya