Berita

Foto/Net

Hukum

Dugaan Sri Mulyani Terima Uang SKL BLBI Mencuat Di Twitter

KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 11:55 WIB | LAPORAN:

Dugaan Menteri Keuangan Sri Mulyani mendapat uang dari Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) kembali mencuat di media sosial.

Akun twitter @bima____ membuat kicauan tentang pemberitaan mengenai dugaan penerimaan uang dari skandal BLBI ke eks Menteri Keuangan itu. Kicauan ini telah dikicau ulang sebanyak 14 kali.

Sebelumnya, Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung menjelaskan yang melakukan penjualan aset BDNI adalah Menkeu pada 2007. Diketahui, saat itu jabatan Menkeu diduduki oleh Sri Mulyani.


Syafruddin juga menjelaskan urusankewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun sudah diserahkan kepada Boediono selaku Menkeu sebelum Sri.

Hal itu diungkap Syafruddin setelah pemeriksaannya  sebagai tersangka di Gedung KPK pada 4 Januari lalu.

(Baca : Tersangka BLBI Nyeret Boediono)

"Hah?!!! aset BDNI dijual oleh Menkeu 2007 (Sri Mulyani) dg harga Rp 220 miliar. Padahal, menurut audit terbaru BPK, @KPK_RI menyebut nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini menjadi Rp 4,58 triliun," tulis akun @bima____ dengan nama #MP, Kamis (22/1).

Kerugian keuangan negara dalam kasus disebabkan Rp 1,1 triliun yang dinilai sustainable, kemudian dilelang dan didapatkan hanya Rp 220 miliar. Sisanya, Rp 4,58 triliun, menjadi kerugian negara.

Akun @bima____ ini memiliki 513 pengikut dan telah 8624 kali berkicauan di Twitter. [nes] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya