Berita

Rita Widyasari/RMOL

Hukum

Rita Dan Miryam Berbagi Tugas Di Rutan KPK

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 13:56 WIB | LAPORAN:

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) non aktif Rita Widyasari mengaku satu sel tahanan dengan tersangka pemberi keterangan palsu dalam perkara e-KTP, Miryam S Haryani.

Menurutnya kondisi Rutan KPK yang ditempatinya sudah penuh.

"Bu Miryam, sudah lama banget dua bulan berduaan sekarang sudah penuh ada Subang, Kebumen dan sekarang sudah banyak ada enam orang," ujar Rita sebelum sidang dimulai di PN Tipikor, Jakarta Pusat. Rabu, (21/2)


Di dalam sel, Rita mengaku sering ngobrol politik dengan Miryam.

"Kami masih suka ngomongin politik. Bentar lagi kan tahun politik jadi nonton tv lalu bahas, kan sedih Hanura dapat nomer 13 gitu-gitu lah kan Bu Miryam Hanura," tambahnya.

Bukan semata obrolan, ia dan Miryam juga kerap berbagi tugas selama berada di rutan KPK. Miryam yang hobi memasak ditugaskan di dapur, sedangkan dirinya bersih-bersih.

"Senam sehari dua kali, gitu," lanjut Rita bercerita.

Rita mengaku sudah ikhlas menjalani ini mengingat pengalaman sang ayah, Syaukani yang juga pernah menjadi pesakitan KPK karena terlibat kasus korupsi tahun 2006-2007 silam.

"Pokoknya asyik-asyik sajalah karena saya sudah pernah pengalaman bapak saya ditahan stres, saya nggak stres bukan nggak stres tapi diikhlaskan. Jadi dibawa enjoy saja," tutupnya.

Dalam kasus ini, Rita diduga menerima gratifikasi dari Khairuddin Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) sebesar 775 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 6,975 miliar. Gratifikasi diduga terkait pengerjaan sejumlah proyek di Kukar.

Tak hanya itu, Rita juga diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (SGP) Hery Susanto Gun sebanyak Rp 6 miliar pada Juli hingga Agustus 2010 untuk mendapatkan izin lokasi perkebunan sawit inti dan plasma di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya