Berita

Taufik Kurniawan/RMOL

Hukum

Polisi Wajib Usut Motif Penyerangan Pemuka Agama

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 00:24 WIB | LAPORAN:

. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap para pemuka agama yang bekalangan ini marak.

Pasalnya, penyerangan itu amat sering dan modusnya sama, yaitu penyerang adalah orang gila. Yang teranyar, penyerangan itu menimpa Kiai Hakam Mubarok, pengasuh Pondok Pesantren Karangasem Paciran yang juga Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan.

"Kepolisian harus mengusut tuntas, apa motif dan latar belakang penyerangan terhadap para pemuka agama ini. Sebab, penyerangan ini telah menimbulkan keresahan dan menggangu kenyamanan masyarakat," kata Wakil Ketua Umum PAN ini di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/2).


Untuk masyarakat umum, Taufik meminta tidak terpancing atau terprovokasi dengan kejadian ini. Masyarakat juga jangan mudah terhasut dengan berbagai upaya adu domba umat yang banyak mengaitkan kasus ini dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Kepada pemerintah, Taufik meminta untuk tidak memberikan ruang atau kesempatan bagi siapa pun melakukan kekerasan. Sebab, tidak ada satu agama  pun yang mengajarkan kekerasan. Tindakan kekerasan terhadap orang lain, terlebih terhadap pemuka agama, tidak pernah dibenarkan dalam hukum ataupun ajaran agama.

"Negara tidak boleh memberikan ruang toleransi bagi para pelaku tindakan kekerasan. Apalagi sampai mengganggu ketenangan dan keamanan. Apa pun alasannya, tidak boleh lagi terjadi kekerasan serupa di kemudian hari," harap politisi asal Jawa Tengah ini.

Kiai Hakam Mubarok diserang orang tak dikenal pada Minggu (18/2). Kejadian berawal ketika pelaku mendadak muncul di area pendopo Pondok Pesantren sambil membawa makanan. Kemudian Kiai Hakam menegur pelaku secara sopan dan meminta pelaku agar pindah dan tidak duduk di pendopo. Namun, pelaku tidak terima dan menyerang Kiai Hakam.

Sebelum peristiwa ini, terjadi penyerangan serupa yang menimpa Pengasuh Ponpes Al Hidayah Bandung, KH. Umar Basri pada 27 Januari 2018 dan Komandan Brigade Persatuan Islam (Persis), Ustadz Prawoto. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya