Berita

Foto/RMOL

Hukum

Fahri: Ada Oknum KPK Bagian Tim Nazar

SELASA, 20 FEBRUARI 2018 | 13:26 WIB | LAPORAN:

Nyanyian Nazaruddin di persidangan merupakan grand disain dari persengkongkolan untuk membungkam dan menakut-nakuti anggota DPR.

"Saya lihat modus penyebutan nama itu dalam rangka menggalang satu desain untuk membungkam untuk menakutkan tapi ini dikendalikan oleh persekongkolan gitu," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/2).

Menurut Fahri pihak yang bersekongkol dengan Nazar untuk menghancurkan anggota DPR lainnya di mata masyarakat adalah oknum KPK.


Di sadari publik atau tidak, oknum KPK ini merupakan bagian dari bisnis Nazar atau timnya Nazar.

"Jadi akhirnya DPR ini dihancurkan namanya, disebut nama orang di DPR ini oleh dia," ujarnya.

Sebelumnya Nazar mengaku punya bukti dugaan korupsi yang dilakukan Fahri. Hal ini diutarakannya usai menjadi saksi sidang lanjutan perkara korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.

Nazar memastikan berkas dan bukti yang dimiliki menjelaskan secara detail jumlah dan waktu pemberian uang kepada Fahri. Salah satunya mengenai tahapan penyerahan uang kepada Fahri. Namun demikian, Nazar enggan mengungkap perihal kasus yang melibatkan politisi PKS itu.

"Nanti saya serahkan semuanya di mana saya serahkan uang dan angka berapa dia (Fahri) menerima yang beberapa kali," ujar Nazar. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya