Berita

Foto/Net

Hukum

Dalami Suap DPRD Lampung Tengah, Mustafa Diperksa KPK

SELASA, 20 FEBRUARI 2018 | 12:39 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah Mustafa terkait kasus suap persetujuan pinjaman daerah kepada DPRD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

Bupati non aktif itu, akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi  Wakil Ketua DPRD Lamteng, J Natalis Sinaga

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JNS (J Natalis Sinaga)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/2).


Selain memeriksa Mustafa, penyidik KPK juga memanggil tiga tersangka lainnya, Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman dan J Natalis Sinaga.

Natalis diperiksa sebagai saksi untuk Rusliyanto, sedangkan Rusliyanto dan Taufik bakal dimintai keterangannya untuk Natalis. Pemeriksaan ini merupakan yang perdana setelah KPK menentapkan keempatnya sebagai tersangka dan penahanan pada akhir pekan lalu.

Untuk diketahui, 16 Februari lalu, KPK menyampaikan secara resmi tiga orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah. mereka adalah J Natalis, Rusliyanto dan Taufik. Sementara Mustafa ditangkap di waktu yang berbeda. Dalam operasi senyap tersebut tim KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp1,16 miliar sebagai barang bukti.

Suap tersebut digunakan untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar RP 300 milliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Sarana Multi Infrastruktur. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya