Berita

Hukum

KPK Berharap Novel Tak Dijadikan Korban Untuk Kedua Kali

SENIN, 19 FEBRUARI 2018 | 17:23 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan.

"Hari ini sudah 10 bulan 8 hari sejak Novel diserang. KPK berharap pelaku penyerangan segera ditemukan," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (19/2).

Ia mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan tim Polda Metro Jaya untuk mendapatkan informasi terkait perkembangan penanganan perkara Novel.


Febri juga meminta Novel tidak dijadikan korban untuk kedua kalinya. Hal ini dia sampaikan karena ada pihak-pihak yang menuding Novel tidak kooperatif menjelaskan pelaku penyerangan.

"Cukup sekali Novel menjadi korban serangan secara fisik. Jangan lagi diberikan beban untuk membuktikan dan mencari pelakunya. Akal sehat dan rasa kemanusiaan kita tidak bisa menerima jika justru korban yg disalahkan ketika pelaku belum ditemukan," tambahnya.

Febri meminta masyarakat turut mendoakan kesehatan Novel agar bisa kembali bekerja di lembaga anti rasuah itu.

"Kami mohon doanya agar perkembangan kesehatan semakin membaik sehingga Novel bisa berkumpul kembali bersama keluarga seperti kita semua dan agar Novel bisa kembali bekerja di KPK," tandasnya.

Untuk diketahui, Novel mengalami luka parah pada dua matanya setelah disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat pulang dari salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya, kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara, 11 April lalu.

Kondisi mata kiri novel mengalami luka yang lebih parah dari mata kanannya sehingga pemulihannya sangat lambat dan perlu dilakukan operasi besar. Sedangkan pada mata kanannya kondisinya sudah sangat membaik.

Novel dikabarkan akan segera kembali ke Tanah Air setelah sekian lama menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Singapura.[dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya