Berita

Hukum

KPK Berharap Novel Tak Dijadikan Korban Untuk Kedua Kali

SENIN, 19 FEBRUARI 2018 | 17:23 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan.

"Hari ini sudah 10 bulan 8 hari sejak Novel diserang. KPK berharap pelaku penyerangan segera ditemukan," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (19/2).

Ia mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan tim Polda Metro Jaya untuk mendapatkan informasi terkait perkembangan penanganan perkara Novel.


Febri juga meminta Novel tidak dijadikan korban untuk kedua kalinya. Hal ini dia sampaikan karena ada pihak-pihak yang menuding Novel tidak kooperatif menjelaskan pelaku penyerangan.

"Cukup sekali Novel menjadi korban serangan secara fisik. Jangan lagi diberikan beban untuk membuktikan dan mencari pelakunya. Akal sehat dan rasa kemanusiaan kita tidak bisa menerima jika justru korban yg disalahkan ketika pelaku belum ditemukan," tambahnya.

Febri meminta masyarakat turut mendoakan kesehatan Novel agar bisa kembali bekerja di lembaga anti rasuah itu.

"Kami mohon doanya agar perkembangan kesehatan semakin membaik sehingga Novel bisa berkumpul kembali bersama keluarga seperti kita semua dan agar Novel bisa kembali bekerja di KPK," tandasnya.

Untuk diketahui, Novel mengalami luka parah pada dua matanya setelah disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat pulang dari salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya, kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara, 11 April lalu.

Kondisi mata kiri novel mengalami luka yang lebih parah dari mata kanannya sehingga pemulihannya sangat lambat dan perlu dilakukan operasi besar. Sedangkan pada mata kanannya kondisinya sudah sangat membaik.

Novel dikabarkan akan segera kembali ke Tanah Air setelah sekian lama menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Singapura.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya