Berita

Net

Hukum

KPK Berharap Polisi Bongkar Otak Penyerangan Novel Baswedan

SENIN, 19 FEBRUARI 2018 | 16:45 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pihak kepolisian segera membongkar otak pelaku penyerangan penyidik senior Novel Baswedan.

"KPK berharap pelaku penyerangan segera ditemukan. Tim di KPK yang ditugaskan untuk berkoordinasi masih terus menjalankan tugasnya untuk mendapatkan informasi perkembangan penanganan perkara dari tim di Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (19/2).

Dia juga berharap, tudingan-tudingan yang menyebutkan bahwa Novel tidak kooperatif segera dihentikan.


"Cukup sekali Novel menjadi korban serangan secara fisik. Jangan lagi diberikan beban untuk membuktikan dan mencari pelakunya. Akal sehat dan rasa kemanusiaan kita tidak bisa menerima jika justru korban yang disalahkan ketika pelaku belum ditemukan," terang Febri.

KPK pun berharap agar kesehatan Novel semakin membaik sehingga dapat kembali bekerja memberantas korupsi di Indonesia.

"Kami mohon doanya agar perkembangan kesehatan semakin membaik sehingga Novel bisa berkumpul kembali bersama keluarga seperti kita semua. Dan agar Novel bisa kembali bekerja di jalan pemberantasan korupsi di KPK," demikian Febri.

Penyidik Novel Baswedan diserang orang tak dikenal menggunakan air keras pada 11 April 2017. Peristiwa itu terjadi saat Novel tengah menuju rumahnya usai menunaikan salat subuh di masjid.

Akibat serangan itu, mata Novel mengalami luka serius. Dia yang sempat dibawa ke Jakarta Eye Centre itu akhirnya diterbangkan ke Singapura untuk dirawat di rumah sakit di sana. Selama kurang lebih sepuluh bulan mantan Kasatgas e-KTP ini menjalani perawatan di Singapura. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya