Berita

Foto/Net

Hukum

Kepulangan Rizieq Tunggu Isyarat Dan Petunjuk

SABTU, 17 FEBRUARI 2018 | 01:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sekjen Presidium Alumni 212 Hasri Harahap angkat bicara terkait rencana kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.

Menurutnya kepulangan imam besar FPI ke tanah air tentu tidak mudah, pihaknya bakal menunggu isyarat dari Rizieq.

"Jadi untuk datang seseorang yang semacam Habib Rizieq ini tentunya tunggu isyarat. Tidak semudah yang kita anggap. apakah nanti isyarat itu membawa hasil yang baik tentunya akan datang," kata Hasri usai diskusi kebangsaan Presidium Alumni 212 di Roemah Rakyat, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).


Saat disinggung mengenai informasi yang menjelaskan Rizieq akan kembali ke tanah air pada 21 Februari, Hasri menjawab diplomatis. Menurutnya wajar jika banyak pihak menginginkan Rizieq kembali.

"Tentu rakyat sangat merindukan, tapi pasti ada sesuatu yang beliau tunggu. Apa yang beliau tunggu, ya itu. Petunjuk dari Allah SWT," ujarnya.

Hasri menambahkan Rizieq juga tidak mengkhawatirkan mengenai kedatangannya di tanah air disambut banyak simpatisa atau tidak. Menurut Hasri, seorang ulama seperti Rizieq tidak pernah ada rasa kekawatiran dan memikirkan hal tersebut.

"Karna sudah petunjuk diharuskan dateng. Jika beliau sudah tidak bisa mengikuti apapun, ya mengikuti Allah. Yang saya liat begitu," pungkasnya.

Sementara itu sebagai panitia penjemputan Rizieq, Eggy Sudjana mengatakan sejauh ini belum mendapatkan konfirmasi jadwal kepulangan Rizieq.

Menurutnya, kepulangan Rizieq akan berdampak besar dengan keadaan di tanah air. Sebab, sambung Eggy, salah satu pertimbangan penundaan kepulangan Rizieq adalah faktor keamanan. Hal ini dikarenakan Presiden Joko Widodo belum memberikan kepastian bahwa kasus yang menyeret Rizieq akan dihentikan. Menurut Eggy jika tidak diberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3, bisa terjadi konflik horizontal.

Eggy juga berharap agar Presiden Joko Widodo tidak memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menangkap Habib saat di tanah air, namun menyambutnya dengan baik dengan mendiponeringkan alias pengesampingan perkara demi kepentingan umum seperti yang diberikan Kejaksaan Agung kepada Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Bibit Samad dan Chandra Hamzah.

"Kalau sampai terjadi apa-apa bagaimana? jadi bentrok, ini yang harus dipertimbangkan. Oleh karena itu, sudi kirannya Jokowi untuk menerima Habib Rizieq, SP3-kan. Selesai ini urusan. Bangun kedepan kegiatan yang baik," ujar Eggy. [nes]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya