Berita

Foto/Net

Hukum

Kepulangan Rizieq Tunggu Isyarat Dan Petunjuk

SABTU, 17 FEBRUARI 2018 | 01:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sekjen Presidium Alumni 212 Hasri Harahap angkat bicara terkait rencana kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.

Menurutnya kepulangan imam besar FPI ke tanah air tentu tidak mudah, pihaknya bakal menunggu isyarat dari Rizieq.

"Jadi untuk datang seseorang yang semacam Habib Rizieq ini tentunya tunggu isyarat. Tidak semudah yang kita anggap. apakah nanti isyarat itu membawa hasil yang baik tentunya akan datang," kata Hasri usai diskusi kebangsaan Presidium Alumni 212 di Roemah Rakyat, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).


Saat disinggung mengenai informasi yang menjelaskan Rizieq akan kembali ke tanah air pada 21 Februari, Hasri menjawab diplomatis. Menurutnya wajar jika banyak pihak menginginkan Rizieq kembali.

"Tentu rakyat sangat merindukan, tapi pasti ada sesuatu yang beliau tunggu. Apa yang beliau tunggu, ya itu. Petunjuk dari Allah SWT," ujarnya.

Hasri menambahkan Rizieq juga tidak mengkhawatirkan mengenai kedatangannya di tanah air disambut banyak simpatisa atau tidak. Menurut Hasri, seorang ulama seperti Rizieq tidak pernah ada rasa kekawatiran dan memikirkan hal tersebut.

"Karna sudah petunjuk diharuskan dateng. Jika beliau sudah tidak bisa mengikuti apapun, ya mengikuti Allah. Yang saya liat begitu," pungkasnya.

Sementara itu sebagai panitia penjemputan Rizieq, Eggy Sudjana mengatakan sejauh ini belum mendapatkan konfirmasi jadwal kepulangan Rizieq.

Menurutnya, kepulangan Rizieq akan berdampak besar dengan keadaan di tanah air. Sebab, sambung Eggy, salah satu pertimbangan penundaan kepulangan Rizieq adalah faktor keamanan. Hal ini dikarenakan Presiden Joko Widodo belum memberikan kepastian bahwa kasus yang menyeret Rizieq akan dihentikan. Menurut Eggy jika tidak diberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3, bisa terjadi konflik horizontal.

Eggy juga berharap agar Presiden Joko Widodo tidak memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menangkap Habib saat di tanah air, namun menyambutnya dengan baik dengan mendiponeringkan alias pengesampingan perkara demi kepentingan umum seperti yang diberikan Kejaksaan Agung kepada Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Bibit Samad dan Chandra Hamzah.

"Kalau sampai terjadi apa-apa bagaimana? jadi bentrok, ini yang harus dipertimbangkan. Oleh karena itu, sudi kirannya Jokowi untuk menerima Habib Rizieq, SP3-kan. Selesai ini urusan. Bangun kedepan kegiatan yang baik," ujar Eggy. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya