Berita

Foto/RMOLJateng

Nusantara

Selundupkan Sabu Ke Napi, Pengunjung Lapas Ini Diciduk

SABTU, 17 FEBRUARI 2018 | 01:14 WIB | LAPORAN:

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Kedungpane Kota Semarang, menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis Sabu seberat 99 gram oleh seorang yang menyamar sebagai pengunjung lapas.

Dalam pemeriksaan di lokasi, pelaku diketahui bernama Erwin Sulistyo. Modus yang dilakukan Erwin yakni dengan menyimpan paket Sabu ke dalam nasi kotak yang hendak dikirim kepada narapidana Narkoba bernama Ricky Hefnar Pratanto, napi block A-13.

Awalnya, pelaku datang sebagai pengunjung sekitar pukul 17.00 Wib. Pelaku mengaku ingin menjenguk temannya. Sesuai prosedur, setiap pengunjung yang masuk dan barang-barang yang dibawanya harus digeledah oleh petugas Lapas.


"Saat diperiksa barang bawaannya, kita temukan dua paket Sabu didalam bungkus rokok masing-masing 48,46 gram yang satu bungkus lagi kurang lebih 51 gram yang diletakan dalam nasi kotak," ujar Kepala Lapas Kelas I A Semarang, Taufiqurahman seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (16/2).

Taufiq menambahkan setelah menemukan peket Sabu tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan. Sementara petugas Lapas mencari nama rekan pelaku yang menjadi warga binaan. Tanpa waktu lama, napi yang dituju pun diamankan.

"Erwin dan Ricky serta barang bukti penyelundupan narkoba sudah kami serahkan ke pihak Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut," ungkap Taufiq.

Sementara itu Kapolsek Ngalian Kompol Donny Eko Listianto membenarkan penangkapan pengunjung Lapas Kedungpane yang berusaha menyelundupkan Sabu seberat kurang lebih 99 gram.

"Benar, setelah kita koordinasi dengan pihak Lapas, pelaku dan napi dimaksud sudah kita amankan untuk pengembangan kasusnya," ujar Kompol Dony saat dihubungi. [nes]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya