Berita

Foto/Net

Nusantara

Anies Diminta Stop Sirkus Lumba-lumba Ancol

SABTU, 17 FEBRUARI 2018 | 00:25 WIB | LAPORAN:

Indonesia adalah negara terakhir yang masih memberi izin untuk sirkus keliling Lumba-lumba padahal negara-negara lain telah melarangnya.

PT Pembangunan Jaya Ancol, yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta merupakan pengelola sirkus lumba-lumba keliling.

Karena itu, Gerakan untuk Mengakhiri Sirkus di Indonesia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan sirkus keliling Lumba-lumba oleh PT Pembangunan Jaya Ancol karena merupakan bentuk kekejaman terhadap binatang.


"Lumba-lumba diambil dari rumahnya di samudera luas dan dari keluarganya di alam bebas. Mereka dikurung dalam kolam-kolam sempit yang penuh klorin dan dipaksa beratraksi demi imbalan makan. Bahkan seringkali mereka dipaksa keluar dari kolam untuk berpose bersama pengunjung. Bukti-bukti kuat menunjukkan Lumba-lumba menderita tekanan psikologis dan kesakitan," papar Koordinator Gerakan untuk Mengakhiri Sirkus di Indonesia Nabila Fatma kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/2).

Menurutnya, Lumba-lumba ditransportasikan ratusan kilometer dengan truk, kapal atau pesawat terbang, dikurung di kolam-kolam yang penuh klorin yang amat sempit untuk melakukan pertunjukan di berbagai lokasi.

Tidak mengherankan jika Lumba-lumba sirkus yang malang masa hidupnya jauh lebih singkat dibandingkan dengan yang di alam bebas.

"Penghinaan terhadap mereka disahihkan dengan kedok edukasi ketika pengusaha sirkus menangguk untung di atas penderitaan Lumba-lumba," tambah Nabila.

Dia menegaskan bahwa tidak ada Lumba-lumba yang pantas diperlakukan seperti itu.

 "Tolong Gubernur Anies Baswedan berwelasasihlah untuk menghentikan eksploitasi tak berguna terhadap satwa ini. Mohon bertindak bagi mereka yang tak memiliki suara," tegas Nabila. [nes]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya