Berita

Nusantara

KPU RI Dan DKPP Didesak Copot Semua Komisioner KPU Sumut

JUMAT, 16 FEBRUARI 2018 | 17:13 WIB | LAPORAN:

. Diduga sudah tidak independen dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPU) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) didesak segera mengevaluasi dan memecat para komisioner KPU Sumatera Utara.

Selain telah terindikasi kuat melakukan kecurangan dengan sengaja menjegal pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Jopinus Ramli Saragih Saragih-Ance Selian (JR-Ance) dalam proses pendaftaran pasangan calon, dengan alasan lemah persoalan legalisir ijazah, KPU Sumut diduga tidak akan bisa menyelenggarakan Pilkada Sumut 2018 dengan prinsip-prinsip yang diatur UU.

"Segera selidiki, bongkar dan lalu copot KPU Provinsi Sumut. Sudah tidak independen, terindikasi kuat melakukan kecurangan dengan sengaja mengikuti kepentingan pasangan calon lainnya untuk menjegal pasangan JR Saragih-Ance Selian," tutur Koordinator Aliansi Rakyat Sumatera Utara (ARSU), Badia Sitorus kepada redaksi (Jumat, 16/2).


Koordinator Barisan Masyarakat Indonesia Untuk Sejahtera (Barmius) ini menjelaskan, KPU Pusat dan DKPP tidak boleh diam saja atas kondisi ini. Lembaga itu harus bertindak cepat dan tegas. Jika tidak segera dicopot para penyelenggara Pemilu yang curang di Sumut, maka proses Pilkada Serentak 2018 di Sumut adalah cacat dan tidak legitimate.

"Masyarakat sudah tidak percaya dengan KPU Provinsi Sumut yang sekarang. Sudah enggak bener lagi mereka itu, harus segera dicopot. Kalau tidak, ya akan ribut terus nantinya," jelasnya.

Badia menjelaskan, saat ini sejumlah organisasi massa dan para aktivis di Sumut seperti Aliansi Rakyat Sumatera Utara, para aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara, Pergerakan Alumni GMNI, Aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Sumut dan berbagai kelompok masyarakat meminta KPUD Sumut segera diganti.

Dia mengingatkan, bukan hanya para calon kepala daerah atau para incumbent yang sering melakukan pelanggaran hukum, wasit yakni penyelenggara Pemilu yaitu KPU beserta jajarannya dan Bawaslu beserta
jajarannya pun sering bermain kotor, sembunyi-sembunyi dan menyelewengkan kewenangannya.

Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta bertindak tegas dan memroses semua pemain maupun wasit yang menyeleweng atau yang melanggar hukum dalam Pilkada Serentak 2018 ini.

Badia Sitorus menyampaikan, KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang memiliki sistem integral terhadap penyelenggara di bawahnya yakni KPU Provinsi, Kabupaten sampai Kelurahan, sehingga dalam mekanisme sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara sampai ke tingkat bawah pun harus bisa dilakukan dengan tegas.

"Dalam banyak kasus, penyelenggara Pemilu itu sendiri yang malah bermain dan melakukan penyelewengan, main mata, dan bermain suap, melanggar hukum yang berkolaborasi dengan kepentingan pihak tertentu. Yang seperti ini harus dipecat, segera diganti dan dihukum berat,” jelasnya.

Lebih lanjut, masyarakat pun diingatkan agar tidak terjebak dan terseret dalam permainan busuk para politisi ataupun penyelenggara Pemilu yang melanggar hukum.

Badia Sitorus menduga kuat ada permainan kotor yang dilakukan oleh pihak KPUD Sumut dengan pihak-pihak tertentu untuk menjegal salah satu pasangan calon, yakni menjegal pasangan Calon Gubernur Sumatera Utara JR Saragih-Ance Selian, dengan alasan masih mempersoalkan legalisir ijazah calon.

Menurut dia, sangat kentara bahwa penyelenggara Pemilu seperti itu sudah bermain kotor dan bersengaja mengabdi kepada kepentingan pasangan calon tertentu, untuk menjegal lawan politiknya secara melanggar hukum.

"Ternyata KPU yang diharapkan masyarakat sebagai lembaga yang independen malah merusak citra-nya sendiri,” ujarnya.

Untuk yang seperti itu, lanjut dia, harus ada tindakan tegas menghukum penyelenggara Pemilu yang seleweng.

"Kita meminta KPU Pusat melakukan evaluasi segera, dan merekomendasikan ke DKPP untuk segera mencopot semua komisioner KPU-nya di daerah itu,” pungkas Badia. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya