Berita

Mustafa/Net

Hukum

Bupati Lampung Tengah Langsung Ditahan Di Rutan KPK

JUMAT, 16 FEBRUARI 2018 | 14:15 WIB | LAPORAN:

. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah melakukan penahanan terhadap Bupati Lampung Tengah, Mustafa, Jumat pagi (16/2).

Mustafa tiba di Gedung KPK, tadi malam. Penahanan ini dilakukan setelah Mustafa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap persetujuan DPRD terkait pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyatakan bahwa penahanan Mustafa dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Mustafa ditahan di Rutan Gedung KPK setidaknya untuk 20 hari pertama.


"Ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama," kata Febri saat dikonfirmasi.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membenarkan telah menetapkan Mustafa sebagai tersangka. Dia adalah tersangka keempat yang dijerat KPK dalam kasus ini.

"Benar (Mustafa) sudah (ditetapkan sebagai tersangka) bersama dengan yang kemarin," jelas Basaria, dikonfirmasi terpisah.

Ketiga orang tersangka yang lebih dulu dijerat KPK, yakni Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga; Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto; dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

KPK menduga Mustafa memberi arahan kepada bawahannya untuk mengumpulkan uang suap Rp1 miliar. Sebanyak Rp 900 juta berasal dari kontraktor sementara Rp 100 juta lainnya dari Pemkab Lampung. Uang suap tersebut diduga bakal diserahkan kepada anggota DPRD Lampung Tengah agar DPRD menyetujui usulan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar.

Dengan penahanan ini, Mustafa menyusul tiga tersangka lainnya yang telah lebih dulu ditahan di tiga Rutan berbeda, Natalis Sinaga ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, Rusliyanto ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat dan Taufik Rahman ditahan di Rutan Guntur.

Mustafa sendiri pasrah dengan kasus yang menjeratnya. Calon Gubernur Lampung yang diusung Partai NasDem, PKS dan Hanura ini berharap ada hikmah di balik kasus ini.

"Ini adalah keputusan yang memang menjadi cobaan saya. Tapi saya berharap kepada seluruh pendukung saya di provinsi Lampung untuk tetap berasabar. Dan kita terima, mungkin cobaan ini akan ada hikmahnya. Dan kita terus mendukung upaya-upaya penindakan oleh KPK ke depannya," tandasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya