Berita

Nusantara

PSC Terminal 3 Bandara Soetta Tidak Tepat Dinaikan

JUMAT, 16 FEBRUARI 2018 | 10:17 WIB | LAPORAN:

. Penolakan atas rencana PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta menaikkan tarif passenger service charge (PSC) atau Airport Tax terus bergulir.

Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto menegaskan tarif PSC belum perlu dinaikkan.

"Saya rasa tidak perlu dinaikkan dulu," tegasnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/2).


Justru menurut dia, pengelola Bandara Soetta harusnya memberikan kesempatan bagi publik Indonesia untuk menikmati fasilitas bandara yang digadang-gadang menyaingi Changi Airport Singapura itu.

"Biarlah publik menikmati transformasi bandara Soekarno-Hatta. Bagaimanapun publik diberi kesempatan dulu," imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa sesungguhnya masih banyak yang harus dibenahi dalam pengelolaan Bandara Soetta. Karena selama ini, meski sudah dibangun sedemikian rupa, menurut dia pelayanan terhadap masyarakat pengguna pun masih terbilang biasa.

"Bila kenyamanan langsung dibebankan ke masyarakat juga tidak fair. Bukankah selama ini servis bandara biasa-biasa saja. Dengan transformasi ini semoga publik secara suka cita menikmatinya," tukasnya.

PT Angkasa Pura II (Persero) berencana menaikkan PSC Bandara Soetta. Dimana tarif PSC Terminal 3 Internasional sebelumnya hanya Rp 200 ribu, dinaikan menjadi Rp 230 ribu. Untuk tarif PSC domestik Terminal 3, dari Rp 75 ribu menjadi Rp 130 ribu. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya