Berita

Foto/Net

Nusantara

PILGUB SUMUT

JR-Ance Tidak Lolos, Demokrat Lakukan Perlawanan Dalam Tiga Bentuk

KAMIS, 15 FEBRUARI 2018 | 11:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partai Demokrat menilai ganjal dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) yang tidak meloloskan pasangan JR Saragih-Ance Selian di Pilgub Sumut 2018.

Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan menjelaskan bahwa alasan KPU Sumut yang menganggap ijazah SMA milik JR dianggap tidak sah karena sekolahnya sudah bubar dan dinyatakan tidak pernah dilegalisir. Hal sebagaimana dinyatakan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta kepada KPU.

"Ini sangat tidak masuk akal bagi kita semua. JR Saragih adalah Bupati Kabupaten Simalungun dua periode. Beliau juga pernah menjadi anggota TNI. Artinya, JR Saragih tidak kali ini saja melewati proses administrasi yang memerlukan ijazah SMA," tulis Hinca di Twitter, Rabu (14/2).


Dijelaskan Hinca, bahwa saat mengikuti Pilkada Simalungun, JR sudah membuktikan soal ijazah SMA tersebut hingga keluar putusan PT TUN 13/G/pilkada/2015/PT-TUN-medan yang menyatakan bahwa ijazah JR Saragih adalah sah.

Selain itu, 19 Januari 2018, Disdik DKI mengeluarkan surat klarifikasi yang menyatakan bahwa ijazah dan STTB JR adalah sah. Sekalipun juga surat klarifikasi yang beredar dan ditandatangani oleh Sekretaris Disdik DKI yang substansinya menimbulkan polemik saat ini.

"Berpegang pada fakta-fakta tersebut, Partai Demokrat akan melakukan perlawanan dalam tiga bentuk yaitu perlawanan hukum, politik dan sosial," tegas Hinca.

Secara hukum, lanjut Hinca, Demokrat akan menggugat ke Bawaslu, PTUN, hingga Mahkamah Agung, sampai keadilan menunjukkan dirinya.

Sementara secara politik, Demokrat akan meminta Fraksi PD DPRD DKI Jakarta untuk memastikan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan instansi terkait mengenai ijazah SMA JR.

"Dan secara sosial, Partai Demokrat akan terus menerus menjelaskan ketidakadilan ini secara terang menderang kepada masyarakat," pungkas Hinca.

JR Saragih-Ance Selian diusung oleh koalisi tiga partai politik yaitu Partai Demokrat (14 kursi), PKB (3 kursi), dan PKPI (3 kursi). [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya