Berita

Wakil Bupati Tolitoli, Abdul Rahman H Buding dengan Bupati Tolitoli Mohammad Saleh Bantilan/Net

Nusantara

Pengamat: Gubernur Longki Bisa Bereskan Pertikaian, Tidak Perlu Sampai Pusat

RABU, 14 FEBRUARI 2018 | 23:13 WIB | LAPORAN:

Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago merasa miris melihat pertikaian kepala daerah dan wakilnya di hadapan publik.

Menurut Pangi sebagai kepala daerah seharusnya mencari cara untuk meningkatkan kesejahteraan dan memakmurkan rakyatnya, bukan sebaliknya sibuk dengan pertengkaran dan memperjuangkan kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

"Kasihan rakyat, Bupati dan Wakil Bupati harusnya bersinergi," kata Pangi saat dihubungi wartawan, Rabu (14/2).


Beberapa waktu lalu, viral video yang berisi pertengkaran antara Wakil Bupati Tolitoli, Abdul Rahman H Buding dengan Bupati Mohammad Saleh Bantilan di media sosial.

Abdul Rahman naik ke panggung dan menendang kursi bupati saat Saleh sedang di podium. Hal ini terjadi saat acara pelantikan pejabat struktural dan fungsional Pemerintah Kabupaten Tolitoli di gedung Wanita Tolitoli, Rabu (31/1) lalu.

Beberapa hari kemudian, tepatnya 4 Februari lalu, kejadian serupa kembali terulang. Kali ini terjadi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah Wakil Bupati Morowali Utara, Asrar Abdul Samad mengamuk ketika acara pelantikan 49 pejabat eselon III dan 84 pejabat eselon IV di daerahnya berlangsung. Acara pelantikan itu dipimpin oleh Bupati Aptripel Tumimomor.

Buntut dua kejadian tersebut, Bupati Tolitotoli dan Bupati Morowali Utara tidak terima dipermalukan dan masing-masing melaporkan Wakil Bupatinya ke Polda Sulsel. Melihat dua kejadian beruntun di Provinsi Sulawesi Tengah ini, tampaknya yang dihadapi ternyata bukan sekedar ketidakharmonisan hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati.

Terkait itu, Aliansi Masyarakat Tolitoli (AMT) pun mengadu Menteri Dalam Negeri, Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI. Mereka menilai Bupati Saleh Bantilan tidak peduli kepada rakyat dan abai dalam mengelola wilayahnya dengan baik.

Perwakilan AMT, Budiman menegaskan bahwa Bupati Tolitoli Saleh Bantilan melanggar Peraturan Mendagri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Permendagri Nomor 29 Tahun 2016) dan pelanggaran sumpah jabatan sebagaimana dimaksud Pasal 61 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.

Lebih jauh Pangi menilai masalah tersebut harusnya tak sampai ke ranah pusat, dalam hal ini Mendagri dan Komisi II DPR RI. Melainkan bisa diselesaikan oleh pejabat tingkat gubernur.

"Gubernur (Sulawesi Tengah) seharusnya bisa menertibkan dan membuat kepala daerah di bawahnya bekerja harmonis. Apalagi masa 'bulan madu' kepala daerah biasanya cuma lima bulan. Setelah itu mereka jalan sendiri-sendiri karena tidak terbangun chemistry," ujar Pangi. [nes] 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya