Berita

Net

Nusantara

RUU Penyiaran Gunakan Sistem Hybrid Multiplexing

RABU, 14 FEBRUARI 2018 | 05:46 WIB | LAPORAN:

DPR RI bersama pemerintah sepakat menggunakan sistem Hybrid Multiplexing dalam Rancangan UU Penyiaran.

Hal itu menjadi pembahasan dalam pertemuan informal yang diadakan Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama Menteri Kominfo Rudiantara dan para pimpinan fraksi di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (13/2).

Menurut Bambang, pembahasan RUU Penyiaran sebelumnya masih terhambat soal perdebatan antara penggunaan sistem Single Mux dan Multi Mux.  


"Saya kira kita perlu mencari jalan keluarnya, sehingga RUU Penyiaran bisa segera diselesaikan dengan bijaksana," katanya.

Setelah melalui berbagai pertimbangan dan pembahasan, DPR dan pemerintah yang diwakili menkominfo sepakat mencari jalan tengah dengan menggunakan sistem Hybrid Multiplexing.

Bambang menilai, sistem Hybrid Multiplexing merupakan campuran antara Single Mux dan Multi Mux. Dengan sistem ini, berbagai kebaikan yang ada dalam Single Mux dan Multi Mux akan diambil dan dikombinasi.

"Dengan demikian dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak. Negara maupun para pelaku usaha industri penyiaran sama-sama diuntungkan," paparnya.

Politisi Partai Golkar itu mengemukakan bahwa RUU Penyiaran sebagai inisiatif DPR akan dibahas pada masa sidang berikutnya. Mengingat Rabu (14/2) sudah penutupan masa sidang.

"Insya Allah sudah tidak ada pembahasan yang terlalu rumit. Dengan menjalin komunikasi secara rutin, semua bisa diselesaikan dan dicari jalan keluarnya," demikian Bambang.

Dalam kesempatan itu, Menkominfo Rudiantara sendiri menyambut baik adanya usulan penggunaan sistem Hybrid Multiplexing. Dia berharap agar RUU Penyiaran segera bisa diselesaikan. [wah]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya