Berita

Nusantara

Alexis Bantah Minta Maaf, Anies Bilang Sabar Tiga Kali

SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 16:34 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, angkat bicara tentang bantahan dari pihak manajemen Alexis Group tentang permintaan maaf karena menggelar bisnis prostitusi.

Sebelumnya, Anies menjelaskan bahwa Alexis Group mengaku bersalah karena melakukan praktik prostitusi di bar 4play. Namun, Alexis Group membantah klaim Anies.

Beberapa saat lalu, Anies menegaskan lagi bahwa pihak Alexis sudah diperiksa dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Pemprov DKI Jakarta. Pada saatnya, Pemprov bakal menunjukkan benar ada permintaan maaf dari manajemen Alexis.


"Nanti saya tunjukkan," kata Anies di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa (13/2).

Saat ini, Anies tidak mau membeberkan bukti perminaan maaf dari Alexis.

"Sabar, sabar, sabar," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Pekan lalu, Anies mengungkapkan bahwa manajemen Alexis sudah mengaku bersalah dalam dugaan bisnis prostitusi tempat Karaoke 4Play.

"Sudah diperiksa dan hasil pemeriksaan ada BAP-nya dan mereka mengaku salah," ujar Anies.

Belakangan pernyataan Anies dibantah pihak Alexis. Legal Consultant Alexis, Lina Novita, menegaskan, pihaknya tidak pernah membuat pengakuan bersalah tentang prostitusi di Karaoke 4Play.

"Bahwa kami tidak pernah membuat pengakuan bersalah terkait adanya praktik prostitusi di tempat kami (4Play)," tegas Lina Novita dalam keterangan pers yang diterima wartawan.

Lina pun membantah klaim Anies bahwa pihak Alexis telah diperiksa dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Dinas Parawisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI.

"Pihak kami tidak pernah merasa membuat Berita Acara Pemeriksaan, dan apabila ada keterangan dari pihak kami maka hal tersebut bukanlah hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang dimaksudkan untuk bukti hukum," tepis Lina. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya