Berita

Arief Hidayat/net

Hukum

Pengamat: Arief Hidayat Dituntut Mundur, Ada Kepentingan Subjektif

Dalangnya Orang Dalam MK?
SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 16:11 WIB | LAPORAN:

Ada kepentingan subyektif di belakang upaya aktor tertentu melontarkan desakan agar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, mundur dari jabatan.

"Apa di balik upaya permintaan mundur Ketua MK? Menurut saya, tidak lepas dari kepentingan yang sangat subyektif dari 'pemain' tersebut," kata Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner, Emrus Sihombing, kepada wartawan, Selasa, (13/2).

Menurut dia, sangat berlebihan bila alasan meminta Arief Hidayat mundur hanya karena pelanggaran ringan etika. (Baca: Guru Besar Dan Profesor Mendesak Arief Hidayat Mundur Dari Ketua MK)


Dia juga mengungkapkan, sosok yang mendorong Arief mundur merupakan birokrat di MK.

"Karena itu, latar belakang historis hubungan kerja di MK menjadi sesuatu yang tidak bisa dilepas begitu saja untuk memahami perilaku komunikasi yang meminta Ketua MK mundur. Boleh jadi sosok tersebut selama ini tidak produktif sebagai pekerja di instansi tersebut," tambahnya.

Tak hanya itu, Emrus juga menilai latar belakang psikologi dan sosiologi perlu dibongkar secara holistik, karena sosok tersebut acap melempar tuntutan agar Ketua MK mundur. Orang tersebut juga seolah memanfaatkan berbagai forum dan ruang publik mewacanakan desakannya. (Baca juga: Arief Hidayat Wajib Mundur Agar MK Tak Makin Cemar)

"Yang jelas, tidak ada tindakan komunikasi. Pasti orang tersebut punya agenda tertentu. Dengan mendorong-dorong mundur Ketua MK, sama saja mereproduksi pesan seolah me-reminder bahwa Ketua MK melakukan pelanggaran etik. Ini suatu tindakan yang sangat-sangat tidak produktif dan sangat disayangkan bis terjadi demikian," tuturnya.

Kata dia, mereproduksi pesan berkali-kali merupakan perilaku tindakan komunikasi non-verbal yang sarat dengan kepentingan. Tujuannya, memposisikan Ketua MK tidak nyaman dan agar citra Ketua MK tergerus.

"Bukankah tujuan tersebut sebagai perilaku komunikasi yang juga tidak etis? Untuk itu, saya menyarankan, sebaiknya orang tersebut menghentikan upaya yang sangat tidak produktif tersebut dan jauh lebih baik merintis dan menjalin komunikasi silahturahmi dengan Ketua MK," tutupnya. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya