Berita

Arief Hidayat/net

Hukum

Pengamat: Arief Hidayat Dituntut Mundur, Ada Kepentingan Subjektif

Dalangnya Orang Dalam MK?
SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 16:11 WIB | LAPORAN:

Ada kepentingan subyektif di belakang upaya aktor tertentu melontarkan desakan agar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, mundur dari jabatan.

"Apa di balik upaya permintaan mundur Ketua MK? Menurut saya, tidak lepas dari kepentingan yang sangat subyektif dari 'pemain' tersebut," kata Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner, Emrus Sihombing, kepada wartawan, Selasa, (13/2).

Menurut dia, sangat berlebihan bila alasan meminta Arief Hidayat mundur hanya karena pelanggaran ringan etika. (Baca: Guru Besar Dan Profesor Mendesak Arief Hidayat Mundur Dari Ketua MK)


Dia juga mengungkapkan, sosok yang mendorong Arief mundur merupakan birokrat di MK.

"Karena itu, latar belakang historis hubungan kerja di MK menjadi sesuatu yang tidak bisa dilepas begitu saja untuk memahami perilaku komunikasi yang meminta Ketua MK mundur. Boleh jadi sosok tersebut selama ini tidak produktif sebagai pekerja di instansi tersebut," tambahnya.

Tak hanya itu, Emrus juga menilai latar belakang psikologi dan sosiologi perlu dibongkar secara holistik, karena sosok tersebut acap melempar tuntutan agar Ketua MK mundur. Orang tersebut juga seolah memanfaatkan berbagai forum dan ruang publik mewacanakan desakannya. (Baca juga: Arief Hidayat Wajib Mundur Agar MK Tak Makin Cemar)

"Yang jelas, tidak ada tindakan komunikasi. Pasti orang tersebut punya agenda tertentu. Dengan mendorong-dorong mundur Ketua MK, sama saja mereproduksi pesan seolah me-reminder bahwa Ketua MK melakukan pelanggaran etik. Ini suatu tindakan yang sangat-sangat tidak produktif dan sangat disayangkan bis terjadi demikian," tuturnya.

Kata dia, mereproduksi pesan berkali-kali merupakan perilaku tindakan komunikasi non-verbal yang sarat dengan kepentingan. Tujuannya, memposisikan Ketua MK tidak nyaman dan agar citra Ketua MK tergerus.

"Bukankah tujuan tersebut sebagai perilaku komunikasi yang juga tidak etis? Untuk itu, saya menyarankan, sebaiknya orang tersebut menghentikan upaya yang sangat tidak produktif tersebut dan jauh lebih baik merintis dan menjalin komunikasi silahturahmi dengan Ketua MK," tutupnya. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya