Berita

Marianus Sae/Net

Hukum

Dicokok KPK, Harta Bupati Ngada Mencapai Rp3 M

MINGGU, 11 FEBRUARI 2018 | 20:23 WIB | LAPORAN:

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Bupati Ngada, Marianus Sae dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia diduga menerima suap dari proyek-proyek yang ada di Kabupaten Ngada.

Lalu berapakah harta kekayaan milik Marianus?

Dari situs acch.kpk.go.id yang ditelusuri redaksi, Marianus diketahui melaporkan harta kekayaannya pada 10 Juli 2015, saat ia ingin maju menjadi Bupati Ngada.


Total harta yang dimiliki bacagub NTT jagoan PDIP dan PKB itu adalah Rp 3.776. 400.000. Jumlah tersebut merupakan rincian dari harta bergerak, harta tidak bergerak, surat berharga serta giro dan setara kas lainnya.

Dalam situs itu disebutkan bahwa harta bergerak yang dimiliki Marianus adalah lima kendaraan roda empat dan empat kendaraan roda dua dengan jumlah Rp 935.700.000.

Marianus juga punya peternakan sapi, peternakan kuda, perkebunan jagung dan memiliki lahan hutan jati dan lahan hutan mahoni yang bila dirupiahkan menjadi Rp 15.670.000.000.

Sementara untuk harta tidak bergerak, Marianus memiliki tanah dan bangunan di Badung  serta 4 lahan tanah di Manggarai Barat, NTT senilai Rp 5.350.000.000.

Dia juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp 10.500.000.000 dan giro serta setara kas lainnya senilai Rp 60.700.000. Kader PKB tersebut juga memiliki piutang dalam bentuk pinjaman barang senilai Rp 1.260.000.000.

Marianus diketahui akan maju dalam Pilkada NTT 2018 bersama Emmilia. Keduanya merupakan pasangan calon yang dijagokan PDIP dan PKB. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya