Berita

Net

Nusantara

Pemerintah Benahi Dulu Data Pangan

JUMAT, 26 JANUARI 2018 | 13:33 WIB | LAPORAN:

Pemerintah harus memprioritaskan pembenahan data pangan. Pasalnya, perbedaan data komoditas pangan antara satu institusi dengan institusi lain kerap terjadi.

Pembenahan data pangan sangat penting untuk dilakukan, sebab data yang bersumber dari satu pihak, akurat dan diperbaharui secara berkala sangat penting untuk menentukan kebijakan pangan yang akan diambil pemerintah. Selain sebagai dasar pengambilan kebijakan, data pangan yang bersumber dari satu pihak juga penting untuk mengukur produktivitas pangan, mengidentifikasi daerah-daerah penghasil komoditas pangan serta mengetahui kondisi petani.

"Ketidakakuratan data pangan di Tanah Air sudah sering disuarakan sebagai salah satu penyebab permasalahan penanganan pangan. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa hal, seperti parameter pengambilan sampling yang sudah out of date, ketidakcermatan enumerator dan juga ketidakakuratan data atau jawaban dari narasumber. Panjangnya distribusi data dari tingkat desa hingga ke pusat juga berpotensi menimbulkan ketidakakuratan," papar peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi kepada wartawan, Jumat (26/1).


Menurutnya, terbaru adalah perbedaan data mengenai produksi garam antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Perindustrian. Berdasarkan data KKP, Indonesia memiliki persediaan garam nasional sebanyak 394.505 ton, kebutuhan garam sebesar 3,98 juta ton dan perkiraan produksi sebanyak 1,5 juta ton. Dari data tadi, KKP merekomendasikan impor garam sebesar 2,133 juta ton. Sementara itu, Kemenperin menyebut jumlah kebutuhan impor 3,77 juta ton.

"Yang menjadi masalah, Indonesia baru mau mengimpor kalau sudah ada data mengenai produksi pangan dalam negeri tidak cukup, karena data tidak akurat maka pengambilan keputusan terkait impor juga tidak akan efektif untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri. Pemerintah harusnya fokus pada kepentingan rakyat sebagai konsumen, mereka berhak mendapatkan pangan dengan harga yang terjangkau," terang Hizkia.

Walau begitu, pembenahan data pangan bukan merupakan satu-satunya solusi mengatasi tingginya harga. Melihat kondisi yang ada, pemerintah seharusnya lebih fleksibel dalam mengambil kebijakan.

"Kalau pemerintah mengandalkan data untuk pengambilan kebijakan terkait impor maka secara logika hal ini sudah gugur dengan sendirinya karena data pemerintah sendiri ternyata tidak akurat. Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya menyerahkan pada mekanisme pasar," demikian Hizkia. [wah]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya