Berita

Foto/Net

Nusantara

16 PNS Jatim Tidak Netral

Temuan Bawaslu
KAMIS, 25 JANUARI 2018 | 10:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur (Bawaslu Jatim) menemukan 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di­duga terlibat kegiatan men­dukung pasangan calon ter­tentu sebelum masa kampanye Pilkada 2018.

Meski demikian, Bawaslu tidak bisa menindak atas temuan pelanggaran itu. "Kami tidak berwenang menindak. Kami si­fatnya hanya merekomendasi­kan bila ada temuan-temuan seperti pelanggaran kepada pihak-pihak di atas ASN," kata Ketua Bawaslu Jatim Mohammad Amin, kemarin.

Amin menyampaikan, pada masa sebelum kampanye, Bawaslu Jatim telah berkoordinasi dengan instansi seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), inspektorat, dan kepala daerah soal pelanggaran ASN.


Adapun sanksi-sanksi bagi ASN yang ketahuan terlibat mendukung pasangan calon tertentu, sesuai undang-undang dapat kena sanksi ringandan berat. Sanksi ringan, berupa surat teguran dan huku­man disiplin. Hukuman itu meliputi penundaan kenai­kan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, serta penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

Sedangkan sanksi huku­man disiplin berat bagi ASN sangat beragam. Mulai dari penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pemindahan untuk penurunan jabatan setingkat lebih ren­dah, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat atas permintaan sendiri sebagai ASN, atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Dukungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi, mengatakan, temuan Bawaslu ini berlokasi di be­berapa wilayah di Jawa Timur seperti Ponorogo, Probolinggo, Bangkalan, dan beberapa loka­si lainnya. ***

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya