Berita

Politik

PILKADA SERENTAK 2018

DK PWI Akan Umumkan Daftar Wartawan Yang Terlibat Timses Paslon

SABTU, 20 JANUARI 2018 | 10:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Meski menilai perikehidupan pers di Indonesia pada 2017 menunjukkan kondisi sedikit lebih baik, namun Dewan Pers menyimpulkan kehidupan pers di Indonesia secara umum masih menyisakan kekhawatiran.

Disebutkan bahwa makin marak praktik bisnis media yang tidak profesional. Selain itu, penyalahgunaan profesi wartawan. Dewan Pers memakai istilah jurnalisme anarkis untuk menjelaskan praktik jurnalisme yang ketaatannya pada etika jurnalisme masih rendah, berkolaborasi dengan praktik bisnis maupun kepentingan praktis atas tujuan politis tertentu

Menanggapi pernyataan Dewan Pers, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI Pusat), Ilham Bintang, mengatakan, tidak pas bila istilah anarkis dipakai untuk wartawan atau media yang tak bekerja menurut prinsip kerja jurnalistik yang benar.


"Istilah anarkis tidak dikenal dalam dunia pers, hanya digunakan dalam aksi massa. Anarkis aktivitas fisik, sedangkan wartawan atau media adalah aktivitas yang berfungsi menyalurkan pendapat umum secara intelektual," tegas Ilham.

Namun, Ilham mengakui bahwa AD/ART PWI sendiri telah melarang pengurusnya merangkap jabatan di parpol. Secara substansial, pengurus yang maju ke pemilihan kepala daerah 2018 otomatis sama dengan merangkap jabatan di parpol. Karena itu harus berhenti atau non aktif. DK PWI Pusat juga menentukan sikap bahwa wartawan yang terlibat dalam tim sukses pasangan calon (timses paslon) harus berhenti atau non aktif dari profesi wartawan.

"Tim sukses berjuang untuk satu golongan, sedangkan prinsip pers atau media melayani semua golongan untuk mencapai tujuan utamanya demi kepentingan rakyat dan kelangsungan demokrasi," jelas dia.

DK PWI telah membentuk satu tim yang mengawasi para anggota PWI di seluruh Indonesia yang menjadi timses paslon di beberapa Pilkada. DK PWI akan mengumumkan nama-nama mereka dalam waktu dekat. Bahkan, ada nama-nama yang diduga menggadaikan organisasi untuk kepentingan pasangan calon.

"Data-data mengenai itu sedang diverifikasi oleh tim," kata Ilham.

Soal media massa yang jelas-jelas dimiliki oleh pengurus Parpol, Ilham menyatakan bahwa DK PWI memiliki datanya. Ilham mengklaim, media-media partisan itu sudah mendapat teguran keras bahkan ancaman pencabutan izin dari otoritas penyiaran. Yang paling mengerikan menurut dia adalah hancurnya rating media-media tersebut.

"Artinya, masyarakat sudah kehilangan kepercayaan pada media dimaksud. Lebih memprihatinkan wartawannya, ditolak kehadirannya di mana-mana. Media yang kehilangan kepercayaan publik memang  bisa dianggap selesai sudah hidupnya," ujar dia.

Pada prinsipnya, tambah Ilham, wartawan harus menjunjung tinggi moral dan etika profesi, yang lebih tinggi dari aturan hukum dan  AD/ART. Menurut dia, wartawan independen bukan berarti tak berpihak.

"Keberpihakan wartawan ialah pada kepentingan rakyat dan kelangsungan demokrasi. Itu parameter yang digunakan DK PWI," tutupnya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya