Berita

RMOL

Nusantara

Pemerintah Siap Salurkan Bantuan Sosial Pangan Tahun 2018

RABU, 17 JANUARI 2018 | 07:09 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pelaksanaan bantuan sosial pangan tahun 2018 akan dibagi menjadi dua bagian, yaitu bantuan sosial rastra dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Persiapan bansos rastra akan difokuskan di bulan Januari ini dengan total sasaran 14.213.928 KPM yang berlokasi di 470 kabupaten/kota. Sedangkan terkait BPNT di bulan Januari ini targetnya menyasar 1.286.194 KPM yang berlokasi di 44 kota. Sementara kebutuhan e-warong dan EDC yang diperlukan di bulan Januari ini sebesar 7.540 unit.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, (Selasa, 16/1). Rapat dilaksanakan sesuai arahan presiden dalam ratas 5 Desember 2017 untuk memastikan rencana pelaksanaan BPNT tahun 2018.


Rakor terfokus pada dua agenda yaitu evaluasi pelaksanaan subsidi dan bantuan pangan tahun 2017 dan rencana persiapan pelaksanaan bantuan sosial pangan tahun 2018 yaitu bantuan sosial rastra dan bantuan pangan non tunai.

Pada tahun 2018, transformasi rastra menjadi BPNT akan dilakukan secara bertahap ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Transformasi ini akan membangun kebiasaan masyarakat untuk menabung, mengubah perilaku konsumtif menjadi produktif dan dari masyarakat bertransaksi tunai menjadi cashless society.                   

"Terkait e-warong, bulan Januari 2017 ini akan disiapkan sesuai dengan rasio 1:250 dan dua unit per kelurahan. Bank penyalur, Kemensos dan Kemdagri agar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada KPM BPNT. Target bulan ini sebesar 1.286.194 harus tetap terealisasi, dan tanggal 20 Januari kita sepakati beras sudah sampai di pemda masing-masing," jelas Puan.

Program bantuan pangan merupakan upaya pemerintah untuk menyangga kualitas hidup masyarakat tidak mampu. Intervensi Pemerintah dalam bentuk bantuan sosial berperan menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan.

Oleh karenanya, pemerintah serius mengambil sejumlah langkah yang diharapkan dapat menyempurnakan pelaksanaan BPNT di tahun ini. Langkah-langkah tersebut misalnya memastikan agar data KPM tepat sasaran, memastikan e-Warong sudah tersedia dan beroperasi efektif, sosialisasi dan edukasi kepada KPM agar berjalan dengan baik.

"Pemerintah menginginkan pelaksanaan bansos rastra dan BNPT di tahun 2018 ini terasa lebih baik daripada tahun sebelumnya," ujar Puan.

Turut hadir dalam rakor Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Dirut BRI Suprajarto, Dirut Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widianto, serta Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK Tb. Achmad Choesni. [wah]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya