Berita

Foto/Kemnaker

Kabar Baik, Standar Kompetensi Industri Ritel Segera Terwujud

KAMIS, 04 JANUARI 2018 | 22:40 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Penerapan standar kompetensi bagi industri ritel diharapkan dapat segera terwujud. Hal ini dibutuhkan agar seluruh karyawan ritel bisa tersertifikasi dengan baik dan menunjang kemajuan industri ritel di Indonesia.

Demikian terungkap dalam audiensi DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dengan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri di kantor Kemnaker pada Kamis (4/1).

Dasep Suryanto, Ketua bidang SDM DPP Aprindo mengatakan audiensi ini bertujuan meminta dukungan pemerintah dalam menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi industri ritel di Indonesia.


"Jadi tujuan kami hari ini menemui Menaker ingin melaporkan bahwa SKKNI kita sudah kami susun dan juga kami minta dukungan beliau agar bisa segera dibuat Permennya,” kata  Dasep Suryanto.

Dikatakan Dasep, pihak Aprindo yang menaungi sekitar 300 perusahaan ritel di Indonesia setahun lalu mulai membuat sebuah draft SKKNI industri ritel.

"SKKNI ini sudah kita buat setahun yang lalu dan sekitar tanggal 20 bulan lalu sudah kami serahkan ke Kemnaker melalui Kemendag selaku departemen teknis yang menaungi industri ritel,” jelasnya.

Harapannya dalam waktu dekat Permen tentang SKKNI bisa segera keluar dari Menaker sehingga bisa segera menindaklanjuti membuat Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Menanggapi pernyataan tersebut, Menaker M Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah berkomitmen dalam menetapkan dan menerapkan SKKNI di berbagai bidang

“Penerapan SKKNI dalam semua sektor dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing para pekerja Indonesia agar bisa bersaing. Kita percepat pembahasannya agar bisa segera ditetapkan dan diterapkan,” kata Hanif.

Hanif menambahkan, Industri ritel memang seharusnya memiliki satu standar nasional yang benar-benar menjadi acuan dan menjadi standar bagi seluruh karyawan ritel di Indonesia.

"Seluruh karyawan ritel diharapkan  bisa memiliki sertifikasi kompetensi.Dengan demikian mereka nanti tidak hanya bisa berkarier di Indonesia tapi ketika ke luar negeri pun bisa menjalankan pekerjaan dan bisa mendapatkan karier yang baik karena memiliki sertifikasi tersebut,” kata Hanif.

Dalam kesempatan ini Menaker Hanif menegaskan pengusaha ritel harus bertransformasi menyesuaikan era ekonomi digital bila tidak ingin bisnisnya semakin tergilas.

“Perusahaan ritel harus menyiapkan skema transformasi untuk menghindari industri shock, itu bisa mengakibatkan business shock, perusahaan kalah bersaing kemudian tutup gerai,” kata Menaker. [dzk]



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya