Berita

Politik

SKB 4 Menteri Langkah Nyata Manfaatkan Dana Desa

SENIN, 18 DESEMBER 2017 | 17:10 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pemerintah terus mengupayakan kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama empat Menteri agar pelaksanaan UU 6/2014 tentang Desa berjalan lebih optimal.

Demikian disampaikan Menko PMK Puan Maharani usai menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Penyelarasan dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa di Kantor Kemenko PMK, Jakarta (Senin, 18/12).

"SKB 4 Menteri adalah langkah konkret menyelaraskan 4 Kementerian agar lebih mengefektifkan pembangunan dan pemanfaatan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ungkap Puan.  


Untuk itu, Puan menegaskan bahwa pemerintah fokus menjalankan program pengentasan kemiskinan di desa-desa secara keroyokan atau sinergis. Pemerintah juga terus mengefektifkan penyaluran dana desa yang langsung dirasakan masyarakat, serta mendorong pelaksanaan program padat karya serta memfokuskan perhatian ekstra bagi desa-desa yang banyak memiliki penduduk miskin.

"Untuk program padat karya, saya bisa sampaikan bahwa ada 100 kabupaten yang meliputi 1.000 desa akan jadi fokus program padat karya dan pengentasan kemiskinan. Dan pada tahap awal bulan Januari 2018 kita lakukan mulai dari 10 kabupaten yang meliputi 100 desa," ujar Menko PMK.

Penandatanganan SKB 4 Menteri ini dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, serta Menteri PPN dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

Ia menjelaskan, dalam program dana desa dan program padat karya itu akan difokuskan pada pengentasan kemiskinan dan stunting (gizi buruk dll). Pelaksanaan program padat karya ini mendukung program dana desa yang memang diterima semua desa di seluruh Indonesia.

"Kalau dana desa itu kan semua desa terima dan tetap dijalankan sesuai dengan proses yang kini dipermudah melalui SKB 4 Menteri. Selain itu pada Januari ini kita juga fokus ke program padat karya di 10 kabupaten yang meliputi 100 desa," jelas Puan.

Lebih jauh ia mengatakan kabupaten dan desa-desa yang jadi fokus program ini dipilih berdasarkan kondisinya, yakni desa yang penduduknya banyak yang miskin, sarana dasarnya tak memadai dan sebagainya.

"Target kita, sampai akhir 2018 ada 100 kabupaten dan 1.000 desa yang Insyaallah selesai dari masalah kemiskinan dan keterbelakangan. Atau setidaknya dikurangi," jelas Puan.

Puan menambahkan bahwa SKB 4 Menteri sendiri ditandatangani oleh empat menteri, karena memiliki peran khusus dari masing-masing kementerian dalam percepatan maupun efektifitas dana desa.

"Namun dalam pelaksaaan program di desa, tentu tak hanya di empat kementerian ini, namun secara keroyokan dilakukan banyak kementerian," demikian Puan.[dem]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya