Berita

Politik

SKB 4 Menteri Langkah Nyata Manfaatkan Dana Desa

SENIN, 18 DESEMBER 2017 | 17:10 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pemerintah terus mengupayakan kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama empat Menteri agar pelaksanaan UU 6/2014 tentang Desa berjalan lebih optimal.

Demikian disampaikan Menko PMK Puan Maharani usai menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Penyelarasan dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa di Kantor Kemenko PMK, Jakarta (Senin, 18/12).

"SKB 4 Menteri adalah langkah konkret menyelaraskan 4 Kementerian agar lebih mengefektifkan pembangunan dan pemanfaatan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ungkap Puan.  


Untuk itu, Puan menegaskan bahwa pemerintah fokus menjalankan program pengentasan kemiskinan di desa-desa secara keroyokan atau sinergis. Pemerintah juga terus mengefektifkan penyaluran dana desa yang langsung dirasakan masyarakat, serta mendorong pelaksanaan program padat karya serta memfokuskan perhatian ekstra bagi desa-desa yang banyak memiliki penduduk miskin.

"Untuk program padat karya, saya bisa sampaikan bahwa ada 100 kabupaten yang meliputi 1.000 desa akan jadi fokus program padat karya dan pengentasan kemiskinan. Dan pada tahap awal bulan Januari 2018 kita lakukan mulai dari 10 kabupaten yang meliputi 100 desa," ujar Menko PMK.

Penandatanganan SKB 4 Menteri ini dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, serta Menteri PPN dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

Ia menjelaskan, dalam program dana desa dan program padat karya itu akan difokuskan pada pengentasan kemiskinan dan stunting (gizi buruk dll). Pelaksanaan program padat karya ini mendukung program dana desa yang memang diterima semua desa di seluruh Indonesia.

"Kalau dana desa itu kan semua desa terima dan tetap dijalankan sesuai dengan proses yang kini dipermudah melalui SKB 4 Menteri. Selain itu pada Januari ini kita juga fokus ke program padat karya di 10 kabupaten yang meliputi 100 desa," jelas Puan.

Lebih jauh ia mengatakan kabupaten dan desa-desa yang jadi fokus program ini dipilih berdasarkan kondisinya, yakni desa yang penduduknya banyak yang miskin, sarana dasarnya tak memadai dan sebagainya.

"Target kita, sampai akhir 2018 ada 100 kabupaten dan 1.000 desa yang Insyaallah selesai dari masalah kemiskinan dan keterbelakangan. Atau setidaknya dikurangi," jelas Puan.

Puan menambahkan bahwa SKB 4 Menteri sendiri ditandatangani oleh empat menteri, karena memiliki peran khusus dari masing-masing kementerian dalam percepatan maupun efektifitas dana desa.

"Namun dalam pelaksaaan program di desa, tentu tak hanya di empat kementerian ini, namun secara keroyokan dilakukan banyak kementerian," demikian Puan.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya