Berita

Nusantara

Di Tangan Irwansyah, Pangkalpinang Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 17:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ombudsman RI memberi penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang untuk Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik. Pangkalpinang dinilai masuk ke dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.

"Berdasar hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Kota Pangkalpinang, dari 44 produk layanan administrasi diperoleh nilai 82,05 dan masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi," kata Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, dikutip dari RMOL Babel.

Amzulian mengatakan predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau diperoleh dari rentang nilai 81-100, predikat kepatuhan sedang atau zona kuning 50-80 dan predikat kepatuhan rendah atau zona merah 0-50.


"Akumulasi nilai tersebut diperoleh dari bobot nilai per variabel pertanyaan yang dilihat dari sisi ketampakan fisik pada penyelenggara layanan administratif baik tingkat pusat maupun daerah," ujarnya.

Amzulian mengatakan, sejak 2016, Ombudsman RI juga melakukan penilaian terhadap kompetensi penyelenggaraan dalam standar pelayanan publik yang merupakan survei ikutan (omnibus survey). Dikatakannya, survei tersebut dilakukan satu paket dengan survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

"Survei ikutan ini mencoba menggali lebih dalam secara substansial terhadap standar pelayanan sehingga mendapatkan gambaran penyelenggaraan implementasi pelayanan publik yang lebih komprehensif dan tidak hanya terpaku pada pemenuhan aspek ketampakan fisik standar pelayanan," katanya

Sementara Walikota Pangkalpinang, Muhammad Irwansyah, mengungkapkan, penghargaan predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman tak akan berhenti meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami juga akan merespons seluruh keluhan masyarakat terkait pelayanan publik dan juga akan menerima seluruh masukan dan rekomendasi dari Ombudsman untuk memajukan pembangunan khususnya di Pangkalpinang," ujarnya.

Dalam penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tersebut,  Pemkot Pangkalpinang menduduki peringkat keempat tertinggi dari 44 kota di seluruh Indonesia. Peringkat pertama diraih Kota Blitar, kedua diraih Kota Palembang dan ketiga diraih Kota Palopo. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya