Berita

Nusantara

Di Tangan Irwansyah, Pangkalpinang Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 17:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ombudsman RI memberi penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang untuk Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik. Pangkalpinang dinilai masuk ke dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.

"Berdasar hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Kota Pangkalpinang, dari 44 produk layanan administrasi diperoleh nilai 82,05 dan masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi," kata Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, dikutip dari RMOL Babel.

Amzulian mengatakan predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau diperoleh dari rentang nilai 81-100, predikat kepatuhan sedang atau zona kuning 50-80 dan predikat kepatuhan rendah atau zona merah 0-50.


"Akumulasi nilai tersebut diperoleh dari bobot nilai per variabel pertanyaan yang dilihat dari sisi ketampakan fisik pada penyelenggara layanan administratif baik tingkat pusat maupun daerah," ujarnya.

Amzulian mengatakan, sejak 2016, Ombudsman RI juga melakukan penilaian terhadap kompetensi penyelenggaraan dalam standar pelayanan publik yang merupakan survei ikutan (omnibus survey). Dikatakannya, survei tersebut dilakukan satu paket dengan survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

"Survei ikutan ini mencoba menggali lebih dalam secara substansial terhadap standar pelayanan sehingga mendapatkan gambaran penyelenggaraan implementasi pelayanan publik yang lebih komprehensif dan tidak hanya terpaku pada pemenuhan aspek ketampakan fisik standar pelayanan," katanya

Sementara Walikota Pangkalpinang, Muhammad Irwansyah, mengungkapkan, penghargaan predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman tak akan berhenti meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami juga akan merespons seluruh keluhan masyarakat terkait pelayanan publik dan juga akan menerima seluruh masukan dan rekomendasi dari Ombudsman untuk memajukan pembangunan khususnya di Pangkalpinang," ujarnya.

Dalam penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tersebut,  Pemkot Pangkalpinang menduduki peringkat keempat tertinggi dari 44 kota di seluruh Indonesia. Peringkat pertama diraih Kota Blitar, kedua diraih Kota Palembang dan ketiga diraih Kota Palopo. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya