Berita

Nusantara

Di Tangan Irwansyah, Pangkalpinang Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik

SELASA, 05 DESEMBER 2017 | 17:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ombudsman RI memberi penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang untuk Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik. Pangkalpinang dinilai masuk ke dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.

"Berdasar hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Kota Pangkalpinang, dari 44 produk layanan administrasi diperoleh nilai 82,05 dan masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi," kata Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, dikutip dari RMOL Babel.

Amzulian mengatakan predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau diperoleh dari rentang nilai 81-100, predikat kepatuhan sedang atau zona kuning 50-80 dan predikat kepatuhan rendah atau zona merah 0-50.


"Akumulasi nilai tersebut diperoleh dari bobot nilai per variabel pertanyaan yang dilihat dari sisi ketampakan fisik pada penyelenggara layanan administratif baik tingkat pusat maupun daerah," ujarnya.

Amzulian mengatakan, sejak 2016, Ombudsman RI juga melakukan penilaian terhadap kompetensi penyelenggaraan dalam standar pelayanan publik yang merupakan survei ikutan (omnibus survey). Dikatakannya, survei tersebut dilakukan satu paket dengan survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

"Survei ikutan ini mencoba menggali lebih dalam secara substansial terhadap standar pelayanan sehingga mendapatkan gambaran penyelenggaraan implementasi pelayanan publik yang lebih komprehensif dan tidak hanya terpaku pada pemenuhan aspek ketampakan fisik standar pelayanan," katanya

Sementara Walikota Pangkalpinang, Muhammad Irwansyah, mengungkapkan, penghargaan predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman tak akan berhenti meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami juga akan merespons seluruh keluhan masyarakat terkait pelayanan publik dan juga akan menerima seluruh masukan dan rekomendasi dari Ombudsman untuk memajukan pembangunan khususnya di Pangkalpinang," ujarnya.

Dalam penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tersebut,  Pemkot Pangkalpinang menduduki peringkat keempat tertinggi dari 44 kota di seluruh Indonesia. Peringkat pertama diraih Kota Blitar, kedua diraih Kota Palembang dan ketiga diraih Kota Palopo. [ald]

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya