Berita

Foto/Net

HNW: Rakyat Berhak Mengevaluasi Pemimpin Yang Dipilih

SABTU, 02 DESEMBER 2017 | 00:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dalam UUD NKRI Tahun 1945 kedaulatan rakyat ditempatkan pada posisi tertinggi untuk menentukan siapa pemimpin yang layak dipilih melalui pemilihan umum.

Dengan kedaulatan itu juga, rakyat bisa mengoreksi pemimpin yang tidak amanah dalam menjalankan kepemimpinan dengan tidak memilihnya lagi di Pemilu berikutnya.

Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada Forum Birokrat Masyarakat, forum yang menghimpun pengurus RT, RW, dan LMK di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, 1 Desember 2017.


HNW kembali menegaskan bahwa kedaulatan rakyat tidak sekadar untuk memilih pemimpin, namun juga dapat digunakan untuk melakukan judicial review bila ada undang-undang  (UU) yang tidak sejiwa dengan UUD 1945.

"Dengan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), banyak judicial review yang dilakukan oleh rakyat menang," ujar NHW.

Lebih lanjut NHW juga menjelasakan, tujuan dari Sosialisasi Empat Pilar MPR ini agar masyarakat memahami UUD secara utuh dan melaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di samping itu, sosialisasi yang terus dilakukan MPR agar masyarakat lebih dalam lagi mengenal Indonesia. Dengan begitu, kata NHW masyarakat akan lebih cinta kepada Indonesia. [nes]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya