Berita

Megawati/Net

Mungkinkah Megawati Selamatkan Yasonna, Ganjar Dan Olly?

JUMAT, 24 NOVEMBER 2017 | 02:36 WIB | OLEH: DEREK MANANGKA

SECARA kualitatif dan psikologis, partai politik yang terimbas citra negatif - akibat skandal korupsi e-KTP adalah Golkar. Karena yang jadi tersangka utama dalam skandal mega korupsi ini adalah Setya Novanto, orang nomor satu di partai tersebut.

Secara politik, terbongkarnya praktek korupsi oleh anggota partai dari partai politik tertua di Indonesia itu, mengotori lembar halaman politik nasional.

Golkar, sebagai partai yang pernah berkuasa sepanjang era Orde Baru, dalam soal "good governance", tidak menjadi partai politik yang patut diteladani.


Di luar itu semua kenyataan ini menunjukkan, KPK sebagai lembaga yang dibentuk tahun 2002, belum ditakuti dan diperhitungkan dalam mematikan semangat untuk melakukan korupsi.

Sehingga patut menjadi renungan; apakah korupsi di Indonesia memang tidak bisa diberantas? Apakah korupsi sudah menjadi budaya bangsa kita? Atau apakah sistem nilai dalam kita melakoni kewajiban bernegara sebagai warga negara, sedang rusak, mengalami gangguan atau sakit parah?

Masyarakat yang anti korupsi - boleh bereforia melihat Setya Novanto yang sakti, ternyata bisa ditahan oleh KPK.
Tapi penahanan Setya Novanto, baru merupakan awal dari sebuah drama panjang dalam perburuan politisi koruptif di Indonesia.

KPK akan terus menghadapi berbagai tindak pidana korupsi. Antara lain karena hukuman bagi para koruptor, tidak cukup berat.

Vonis yang diterima terdakwa, tidak mematikan semangat koruptif. Selalu ada celah - di mana koruptor yang punya uang banyak dan jaringan luas di bidang penegakan hukum, akan selalu terselamatkan atau mampu menyelematkan diri.

Mari kita lihat drama korupsi yang mengemuka dari kasus Setya Novanto.

Dalam BAP (Berita Acara Perkara) yang sudah digunakan untuk menuntut sejumlah tersangka, Novanto disebut-sebut menerima aliran dana hingga mencapai Rp. 550,- miliar. Lebih dari setengah triliun rupiah. Sebuah jumlah yang sangat fantastis.

Kendati dana yang dikorupsi terbilang sebuah rekor, terbesar nilai dan jumlahnya, tidak tercium sama sekali tentang adanya upaya KPK yang ingin "memiskinkan" Setya Novanto.

Misalnya, menelusuri dimana keberadaan dana sebayak itu.

Atau dengan membekukan semua rekeningnya.

Dana sebanyak itu, jika benar masuk ke rekening Setya Novanto, berpotensi untuk dikapitalisasi oleh yang bersangkutan. Dengan uang sebanyak itu, Setnov mampu tinggal di negeri manapun.

Yang menjadi fokus KPK barulah pada - memastikan bahwa Setya Novanto bersalah melakukan korupsi. Itu thok!

Sehigga muncul pertanyaan, apakah gegap gempita penangkapan Setya Novanto sebagai tersangka koruptor, akan berakhir sekedar dengan cerita yang jenaka atau posotif bagi peeranyasan korupsi?

Episode berikutnya, besar kemungkinan akan menghadirkan cerita politisi korup dari PDIP.

Sebagaimana sudah banyak diketahui oleh khalayak, bersamaan dengan terbongkarnya kasus korupsi e-KTP, sejumlah nama politisi PDIP disebut-sebut ikut menerima aliran dana dari skandal tersebut.

Mereka adalah Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan HAM), Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah) dan Olly Dondokambey (Gubernur Sulawesi Utara).

Hanya saja, jumlahnya tidak sebesar dana yang mengalir ke Setya Novanto.

Namun besar kecilnya uang itu, tak membuat mereka terbebas dari tudingan koruptif.

Yah, memang bukan hanya kader PDIP yang tersangkut. Melainkan hampir semua parpol yang punya fraksi di Senayan, menyumbang nama-nama koruptor.

Tetapi ketersangkutan politisi PDIP, menjadi sesuatu yang ironi dan agak khusus.

Karena jumlah uang yang mereka terima, relativ kecil dibanding dengan yang diterima Setnov, tapi hukuman pidana dan mungkin juga sanksi sosial masyarakat, sama besarnya.

Kasusnya agak khas.

Sebab ketika kasus ini menjadi rahasia publik, para kader PDIP tersebut sedang menduduki posisi penting di bidang ekksekutif. Sementara di saat kasusnya belum menjadi rahasa publik, kedudukan mereka belum seperti sekarang.

Sejauh ini kebenaran atas keterlibatan Yasonna, Ganjar dan Olly masih dalam penyelidikan. Pemeriksaan mereka bertiga, belum final.

Tetapi sebagai kader partai dari partai yang berkuasa, beban mereka menjadi "double" atau "plus-plus". Mereka, secara tidak langsung menjadi 'pembangkang' terhadap program pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah.

Sebagai pejabat pemerintah, mereka menghadapi sebuah dilema yang tak mudah diatasi.

Apakah publik bisa percaya begitu saja bahwa mereka hanya kecipratan dan bukan inisiator?

Dan yang tidak kalah pentingnya, bisakah Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum PDIP, menyelematkan mereka dari jeratan hukum?

Secara politik kekuasaan dengan diskresi yang dimilikinya, Megawati sebetulnya bisa menyelamatkan ketiga kader ini.

Namun berkaca pada pengalaman sebelumnya, Ketum Megawati, tidak pernah membela anggotanya yang terlibat dalam korupsi.

Sejumlah kader PDIP, baik yang dikenal sebagai orang dekat dengan Megawati atau yang dekat-dekat jauh, tidak pernah mendapat pembelaan ataupun perlakuan istimewa darinya.

Sehingga hampir dipastikan, jika mereka benar menerima uang dari skandal e-KTP ini, ketiga kader PDIP tersebut bakal mengalami kisah sedih yang ditutup dengan air mata.

Sementara kalau Megawati mau menyelamatkan mereka, taruhan partai berlambang Banteng itu di Pemilu 2019, sangat besar.

Kepercayaan pemilih boleh jadi akan turun drastis, jika Mega berusaha menyelematkan tiga kader tersebut. Karena langkah penyelamatan itu akan sama dengan menegakkan benang basah.

Akan jauh lebih baik - jika Megawati mengorbankan ketiga kader tersebut dari pada konstituen yang jumlah mereka berjuta-juta, tersakiti. Karena uang yang dikorupsi dalam proyek e-KTP ini, juga uang milik rakyat.

Selain itu, dengan membiarkan ketiga kader itu mencari jalannya sendiri untuk penyelamatan, hal ini akan memberi pendidikan - bahwa politisi yang baik adalah dia atau mereka yang berani menerima resiko atas segala perbuatannya.

Apa boleh buat. Siapa yang menanam, dia yang akan menuai. [***]

Catatan Tengah, 21 November 2017

Penulis adalah wartawan senior

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya