Berita

Megawati/Net

Mungkinkah Megawati Selamatkan Yasonna, Ganjar Dan Olly?

JUMAT, 24 NOVEMBER 2017 | 02:36 WIB | OLEH: DEREK MANANGKA

SECARA kualitatif dan psikologis, partai politik yang terimbas citra negatif - akibat skandal korupsi e-KTP adalah Golkar. Karena yang jadi tersangka utama dalam skandal mega korupsi ini adalah Setya Novanto, orang nomor satu di partai tersebut.

Secara politik, terbongkarnya praktek korupsi oleh anggota partai dari partai politik tertua di Indonesia itu, mengotori lembar halaman politik nasional.

Golkar, sebagai partai yang pernah berkuasa sepanjang era Orde Baru, dalam soal "good governance", tidak menjadi partai politik yang patut diteladani.


Di luar itu semua kenyataan ini menunjukkan, KPK sebagai lembaga yang dibentuk tahun 2002, belum ditakuti dan diperhitungkan dalam mematikan semangat untuk melakukan korupsi.

Sehingga patut menjadi renungan; apakah korupsi di Indonesia memang tidak bisa diberantas? Apakah korupsi sudah menjadi budaya bangsa kita? Atau apakah sistem nilai dalam kita melakoni kewajiban bernegara sebagai warga negara, sedang rusak, mengalami gangguan atau sakit parah?

Masyarakat yang anti korupsi - boleh bereforia melihat Setya Novanto yang sakti, ternyata bisa ditahan oleh KPK.
Tapi penahanan Setya Novanto, baru merupakan awal dari sebuah drama panjang dalam perburuan politisi koruptif di Indonesia.

KPK akan terus menghadapi berbagai tindak pidana korupsi. Antara lain karena hukuman bagi para koruptor, tidak cukup berat.

Vonis yang diterima terdakwa, tidak mematikan semangat koruptif. Selalu ada celah - di mana koruptor yang punya uang banyak dan jaringan luas di bidang penegakan hukum, akan selalu terselamatkan atau mampu menyelematkan diri.

Mari kita lihat drama korupsi yang mengemuka dari kasus Setya Novanto.

Dalam BAP (Berita Acara Perkara) yang sudah digunakan untuk menuntut sejumlah tersangka, Novanto disebut-sebut menerima aliran dana hingga mencapai Rp. 550,- miliar. Lebih dari setengah triliun rupiah. Sebuah jumlah yang sangat fantastis.

Kendati dana yang dikorupsi terbilang sebuah rekor, terbesar nilai dan jumlahnya, tidak tercium sama sekali tentang adanya upaya KPK yang ingin "memiskinkan" Setya Novanto.

Misalnya, menelusuri dimana keberadaan dana sebayak itu.

Atau dengan membekukan semua rekeningnya.

Dana sebanyak itu, jika benar masuk ke rekening Setya Novanto, berpotensi untuk dikapitalisasi oleh yang bersangkutan. Dengan uang sebanyak itu, Setnov mampu tinggal di negeri manapun.

Yang menjadi fokus KPK barulah pada - memastikan bahwa Setya Novanto bersalah melakukan korupsi. Itu thok!

Sehigga muncul pertanyaan, apakah gegap gempita penangkapan Setya Novanto sebagai tersangka koruptor, akan berakhir sekedar dengan cerita yang jenaka atau posotif bagi peeranyasan korupsi?

Episode berikutnya, besar kemungkinan akan menghadirkan cerita politisi korup dari PDIP.

Sebagaimana sudah banyak diketahui oleh khalayak, bersamaan dengan terbongkarnya kasus korupsi e-KTP, sejumlah nama politisi PDIP disebut-sebut ikut menerima aliran dana dari skandal tersebut.

Mereka adalah Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan HAM), Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah) dan Olly Dondokambey (Gubernur Sulawesi Utara).

Hanya saja, jumlahnya tidak sebesar dana yang mengalir ke Setya Novanto.

Namun besar kecilnya uang itu, tak membuat mereka terbebas dari tudingan koruptif.

Yah, memang bukan hanya kader PDIP yang tersangkut. Melainkan hampir semua parpol yang punya fraksi di Senayan, menyumbang nama-nama koruptor.

Tetapi ketersangkutan politisi PDIP, menjadi sesuatu yang ironi dan agak khusus.

Karena jumlah uang yang mereka terima, relativ kecil dibanding dengan yang diterima Setnov, tapi hukuman pidana dan mungkin juga sanksi sosial masyarakat, sama besarnya.

Kasusnya agak khas.

Sebab ketika kasus ini menjadi rahasia publik, para kader PDIP tersebut sedang menduduki posisi penting di bidang ekksekutif. Sementara di saat kasusnya belum menjadi rahasa publik, kedudukan mereka belum seperti sekarang.

Sejauh ini kebenaran atas keterlibatan Yasonna, Ganjar dan Olly masih dalam penyelidikan. Pemeriksaan mereka bertiga, belum final.

Tetapi sebagai kader partai dari partai yang berkuasa, beban mereka menjadi "double" atau "plus-plus". Mereka, secara tidak langsung menjadi 'pembangkang' terhadap program pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah.

Sebagai pejabat pemerintah, mereka menghadapi sebuah dilema yang tak mudah diatasi.

Apakah publik bisa percaya begitu saja bahwa mereka hanya kecipratan dan bukan inisiator?

Dan yang tidak kalah pentingnya, bisakah Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum PDIP, menyelematkan mereka dari jeratan hukum?

Secara politik kekuasaan dengan diskresi yang dimilikinya, Megawati sebetulnya bisa menyelamatkan ketiga kader ini.

Namun berkaca pada pengalaman sebelumnya, Ketum Megawati, tidak pernah membela anggotanya yang terlibat dalam korupsi.

Sejumlah kader PDIP, baik yang dikenal sebagai orang dekat dengan Megawati atau yang dekat-dekat jauh, tidak pernah mendapat pembelaan ataupun perlakuan istimewa darinya.

Sehingga hampir dipastikan, jika mereka benar menerima uang dari skandal e-KTP ini, ketiga kader PDIP tersebut bakal mengalami kisah sedih yang ditutup dengan air mata.

Sementara kalau Megawati mau menyelamatkan mereka, taruhan partai berlambang Banteng itu di Pemilu 2019, sangat besar.

Kepercayaan pemilih boleh jadi akan turun drastis, jika Mega berusaha menyelematkan tiga kader tersebut. Karena langkah penyelamatan itu akan sama dengan menegakkan benang basah.

Akan jauh lebih baik - jika Megawati mengorbankan ketiga kader tersebut dari pada konstituen yang jumlah mereka berjuta-juta, tersakiti. Karena uang yang dikorupsi dalam proyek e-KTP ini, juga uang milik rakyat.

Selain itu, dengan membiarkan ketiga kader itu mencari jalannya sendiri untuk penyelamatan, hal ini akan memberi pendidikan - bahwa politisi yang baik adalah dia atau mereka yang berani menerima resiko atas segala perbuatannya.

Apa boleh buat. Siapa yang menanam, dia yang akan menuai. [***]

Catatan Tengah, 21 November 2017

Penulis adalah wartawan senior

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya