Berita

Setya Novanto/Net

Politik

Lima Poin Hasil Rapat Pleno, Setya Novanto Masih Aman

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 23:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Rapat Pleno DPP Partai Golkar memutuskan lima poin terkait posisi Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto.

Intinya, DPP Partai Golkar menunggu hasil praperadilan Setnov yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.

Berikut lima poin hasil Rapat Pleno DPP Partai Golkar yang dibacakan Wasekjen DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa malam (21/11).


Pertama, Rapat Pleno DPP Partai Golkar menyetujui Idrus Marham sebagai Plt Ketum DPP Partai Golkar, sampai dengan ada keputusan praperadilan.

Kedua, apabila Setya Novanto menang praperadilan, maka jabatan Plt Ketum berakhir, dan posisi Ketum dikembalikan pada Setya Novanto.

Ketiga, apabila Setya Novanto kalah praperadilan, maka Plt Ketum ditambah Rapat Pleno DPP meminta agar Setya Novanto mundur dari posisi Ketum. Dan apabila Setya Novanto tidak mundur, maka DPP Partai Golkar akan melaksanakan Munaslub.

Keempat, Plt Ketum dalam menjalankan atau mengambil kebijakan strategis Partai Golkar, harus berkoordinasi dengan Ketua Harian DPP Partai Golkar dan Bendum DPP Partai Golkar.

Kelima, terkait posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR, menunggu sampai dengan adanya keputusan praperadilan.

Keputusan ini sesuai dengan surat yang beredar dari Setya Novanto yang meminta dirinya masih tetap menjabat Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Ketua DPR karena ia ingin membuktikan tidak terlibat dalam kasus yang disangkakan. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya