Berita

Foto/Net

Politik

Gugatan Diterima Bawaslu, 9 Parpol Serahkan Dokumen Pendaftaran Ke KPU

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 03:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima penyerahan kembali dokumen persyaratan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019, di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (20/11).

Hal ini dilaksanakan KPU sebagai tindaklanjut atas putusan majelis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas laporan sembilan parpol yang melaporkan proses pendaftaran parpol di KPU.

Sembilan parpol yang menyerahkan kembali dokumen persyaratan tersebut adalah Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) dan Partai Republik.


Proses penyerahan kembali dokumen persyaratan ini hanya dilaksanakan satu hari mulai jam 08.00 WIB hingga 16.00 WIB dan disaksikan langsung oleh Bawaslu.

Rabu lalu (15/11), Bawaslu mengabulkan gugatan sembilan parpol yang melaporkan KPU terkait pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran calon peserta pemilu.

Dalam putusannya, Bawaslu mengatakan KPU telah melakukan pelanggaran administrasi mengenai tata cara prosedur pendaftaran parpol. Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk menerima dan memeriksa kembali kelengkapan berkas sembilan parpol. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya