Berita

Nusantara

Konflik HGU PT SIL Berlarut-larut, Perempuan Seluma Menderita

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 14:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kaum perempuan yang tergabung dalam Forum Petani Bersatu (FPB) mengingatkan pemerintah Kabupaten Seluma agar menyelesaikan konflik kepemilikan lahan dengan PT Sandabi Indah Lestari (SIL).

Yuliana, selaku perwakilan FPB, mengatakan, konflik status kepemilikan lahan dengan pihak PT SIL sudah terjadi sejak tahun 2011 silam, tetapi permasalahannya tak kunjung tuntas.

Demi menemukan titik terang, FPB yang didampingi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu mendatangi kantor DPRD Seluma, beberapa waktu lalu.


"Kami minta bapak dan ibu yang ada di DPRD Seluma ini menyelesaikan status lahan kami yang masuk dalam HGU PT SIL," kata Yuliana, dilaporkan wartawan RMOL Bengkulu.

Yuliana menyebutkan, lahan yang saat ini dikuasai oleh PT SIL merupakan ladang mata pencaharian keluarga-keluarga. Lahan tersebut telah dijadikan area perkebunan jauh sebelum adanya PT SIL di Seluma, kini lahan tersebut masuk dalam peta HGU perusahaan. Berbekal HGU, PT SIL telah menggusur lahan masyarakat.

"BPN (Badan Pertanahan Nasional) pernah bilang kalau konflik dengan masyarakat tidak selesai, maka izinnya tidak dikeluarkan, tapi nyatanya sekarang izin itu ada," sesal Yuliana.

Akibat konflik lahan yang berlarut-larut, kondisi psikologis dan kondisi perekonomian masyarakat kian mengkhawatirkan.

"Dengan apa kami memberi makan dan membiayai sekolah serta hidup kami sehari-hari kalau satu-satunya usaha kami telah diambil," keluhnya.

Wakil Ketua II DPRD Seluma, Okti Fitriani, bersama anggota DPRD lainnya sempat menerima kedatangan permpuan-perempuan Seluma yang mempertahankan haknya sebagai pemilik lahan. Disampaikan Okti, pihaknya selaku perpanjangan lidah masyarakat menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh PT SIL terhadap PFB Seluma akan segera dituntaskan. Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan mengadakan rapat internal DPRD yang juga melibatkan tim pakar hukum, BPN serta Walhi Bengkulu dan pihak FPB.

"Kami akan akan mengadakan hearing lanjutan terkait permasalahan ini, PT SIL akan kami hadapakan langsung dengan FPB dan Walhi Bengkulu. Jelas ini tidak bisa dibiarkan," tegas Okti.

Sedangkan Manajer Kampanye Hak-Hak Perempuan Walhi Bengkulu, Meike Indah Erliana, mengatakan konflik ini harus diselesaikan karena akan berdampak pada kaum perempuan dan masa depan anak-anak mereka.

"Kami meminta DPRD Seluma menetapkan peta jalan resolusi konfik antara FPB Seluma dan PT SIL ini agar tidak berlarut konflik ini," ungkap Meike. [ald]

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:31

Bisnis Ritel MAP Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Capai Rp2,1 Triliun

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:30

Konser Ye Sumbang Perputaran Ekonomi Rp600 Miliar, UMKM Ikut Kecipratan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Cari Pemimpin Baru, Kadin Jaktim akan Gelar Mukota VII

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Ekosistem Baterai Makin Maju, Toyota Didorong Garap Full EV

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:16

KPK Panggil Sejumlah Tenaga Ahli dan Kepala Biro BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:01

Periksa Suhu

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:00

Dony Oskaria Kumpulkan Petinggi BUMN, Ada Apa?

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:51

Bank Mandiri Buka-bukaan Soal Kredit Rp40 Triliun ke Haji Isam, Beberkan Agunan Saham JARR-PGUN

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:41

Sempat Mangkir, KPK Bakal Panggil Ulang Suami Fadia Arafiq

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:26

Selengkapnya