Berita

Nusantara

Angka Penderita Psikosis Terpasung Masih Tinggi Di Bengkulu Selatan

JUMAT, 03 NOVEMBER 2017 | 18:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan terus mengupayakan pengevakuasian terhadap penderita psikosis yang masih terpasung di wilayahnya.

Berdasarkan pendataan Januari hingga Oktober 2017, tercatat ada 154 orang penderita disabilitas mental yang dipasung, dan 29 orang di antaranya telah berhasil dievakuasi. Para penderita kelainan jiwa ini tersebar di 11 kecamatan.

"Berdasarkan data itu, Dinsos sudah mengevakuasi 29 orang. Kami membawa mereka ke RSJKO Suprapto guna diberikan perawatan intensif," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, Diah Winarsih, dikutip dari RMOL Bengkulu, Jumat (3/11).


Ia menjelaskan, tidak mudah membebaskan penyandang psikosis yang dipasung. Dari beberapa kali pihaknya mendatangi korban, keluarga korban malah menolak evakuasi.

"Mereka tidak rela korban pemasungan dibawa ke rumah sakit lantaran takut dikenakan biaya. Padahal pemerintah memberikan bantuan pendanan bagi penyandang psikosis melalui asurasi kesehatan," katanya.

Psikosis merupakan masalah mental serius yang ditandai dengan kemunculan gejala utama berupa delusi dan halusinasi. Penderita kondisi ini akan memandang kenyataan secara abnormal.

Ketika gejala delusi menguasai diri, maka penyandang psikosis akan meyakini sesuatu yang pada kenyatannya tidak benar. Misalnya, korban merasa ditakuti atau merasa terancam oleh kehadiran orang-orang di sekitarnya. Sementara gejala halusinasi akan membuat penyandang psikosis seolah merasakan, melihat atau mendengar sesuatu yang tidak nyata.

Diah Winarsih mengungkapkan, faktor genetika dalam evolusi sifat manusia dan lingkungan menjadi penyebab munculnya gangguan tersebut.

"Faktor genetika berperan dalam proses penurunan sifat pada anggota keluarga. Di lapangan, kami pernah menemukan kasus dalam satu keluarga terdapat dua penyandang psikosis. Isolasi sosial, keterbatasan ekonomi dan rendahnya tingkat pendidikan turut memperburuk keadaan mereka," ujarnya.

Semantara itu, Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, mengklaim, banyak penderita psikosis yang dipasung lantaran ketidakpekaan aparat desa dalam menyikapi masalah sosial di lingkungan masyarakat.

"Ada yang dipasung di WC, bahkan di bawah pohon hingga bertahun-tahun. Kepala desa mesti peka dalam memfasilitasi dan menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat, padahal pemerintah daerah selalu menganggarkan dana alokasi desa," ujar Dirwan Mahmud.

Evakuasi penyandang psikosis di Bengkulu Selatan merupakan realisasi dari program pemerintah pusat mewujudkan Indonesia Bebas Pasung 2019. Program ini dicanangkan supaya masyarakat mengedepankan perawatan medis bagi penderita gangguan mental, bukan pemasungan. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya