Berita

Nusantara

Angka Penderita Psikosis Terpasung Masih Tinggi Di Bengkulu Selatan

JUMAT, 03 NOVEMBER 2017 | 18:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan terus mengupayakan pengevakuasian terhadap penderita psikosis yang masih terpasung di wilayahnya.

Berdasarkan pendataan Januari hingga Oktober 2017, tercatat ada 154 orang penderita disabilitas mental yang dipasung, dan 29 orang di antaranya telah berhasil dievakuasi. Para penderita kelainan jiwa ini tersebar di 11 kecamatan.

"Berdasarkan data itu, Dinsos sudah mengevakuasi 29 orang. Kami membawa mereka ke RSJKO Suprapto guna diberikan perawatan intensif," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, Diah Winarsih, dikutip dari RMOL Bengkulu, Jumat (3/11).


Ia menjelaskan, tidak mudah membebaskan penyandang psikosis yang dipasung. Dari beberapa kali pihaknya mendatangi korban, keluarga korban malah menolak evakuasi.

"Mereka tidak rela korban pemasungan dibawa ke rumah sakit lantaran takut dikenakan biaya. Padahal pemerintah memberikan bantuan pendanan bagi penyandang psikosis melalui asurasi kesehatan," katanya.

Psikosis merupakan masalah mental serius yang ditandai dengan kemunculan gejala utama berupa delusi dan halusinasi. Penderita kondisi ini akan memandang kenyataan secara abnormal.

Ketika gejala delusi menguasai diri, maka penyandang psikosis akan meyakini sesuatu yang pada kenyatannya tidak benar. Misalnya, korban merasa ditakuti atau merasa terancam oleh kehadiran orang-orang di sekitarnya. Sementara gejala halusinasi akan membuat penyandang psikosis seolah merasakan, melihat atau mendengar sesuatu yang tidak nyata.

Diah Winarsih mengungkapkan, faktor genetika dalam evolusi sifat manusia dan lingkungan menjadi penyebab munculnya gangguan tersebut.

"Faktor genetika berperan dalam proses penurunan sifat pada anggota keluarga. Di lapangan, kami pernah menemukan kasus dalam satu keluarga terdapat dua penyandang psikosis. Isolasi sosial, keterbatasan ekonomi dan rendahnya tingkat pendidikan turut memperburuk keadaan mereka," ujarnya.

Semantara itu, Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, mengklaim, banyak penderita psikosis yang dipasung lantaran ketidakpekaan aparat desa dalam menyikapi masalah sosial di lingkungan masyarakat.

"Ada yang dipasung di WC, bahkan di bawah pohon hingga bertahun-tahun. Kepala desa mesti peka dalam memfasilitasi dan menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat, padahal pemerintah daerah selalu menganggarkan dana alokasi desa," ujar Dirwan Mahmud.

Evakuasi penyandang psikosis di Bengkulu Selatan merupakan realisasi dari program pemerintah pusat mewujudkan Indonesia Bebas Pasung 2019. Program ini dicanangkan supaya masyarakat mengedepankan perawatan medis bagi penderita gangguan mental, bukan pemasungan. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya