Berita

Politik

Maruarar Sirait: Dengan Perppu Ormas Demokrasi Semakin Matang

SELASA, 24 OKTOBER 2017 | 17:34 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Bangsa Indonesia semakin matang dalam berdemokrasi. Demokrasi merupakan medium untuk mencapai cita-cita kesejahteraan rakyat, sehingga kegaduhan dalam berdemokrasi sejatinya diminimalisir bila mengganggu cita-cita tersebut

Demikian disampaikan anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, saat ditemui di sela-sela sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 24/10).

Pernyataan Maruarar ini terkait dengan disahkakannya Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang Ormas oleh DPR sebagai UU melalui Rapat Paripurna. Perppu tersebut disahkan menjadi UU melalui mekanisme voting sebab seluruh fraksi pada Rapat Paripurna gagal mencapai musyawarah mufakat meskipun telah dilakukan forum lobi selama dua jam.


Tercatat tujuh fraksi yang menerima Perppu tersebut sebagai undang-undang yakni fraksi PDI Perjuangan, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan Hanura. Sementara tiga fraksi lainnya yakni PKS, PAN, dan Gerindra menolak Perppu Ormas.

"Harus ada keseimbangan antara demokrasi dan stabilitas. Demokrasi tetap jalan, demo-demo juga terbukti masih ada. Tak benar orotiter. Namun ingat, menjaga stabilitas untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat juga penting, terutama ini merupakan hal mendasar terkait dengan Pancasila," tegas Maruarar.

Menurut Maruarar, UU Ormas ini merupakan format yang pas dalam mengelola negara. Dengan UU Ormas ini, Pancasila tetap dijaga bersama, dan di saat yang sama check and balances juga hadir.

"Sehingga demokrasi tidak kebablasan," demikian Maruarar. [ysa]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya