Berita

Net

Hukum

Tugas Polisi Tangani Jonru Ginting Sudah Selesai

KAMIS, 12 OKTOBER 2017 | 16:12 WIB | LAPORAN:

Kepolisian telah menyerahkan berkas perkara ujaran kebencian dengan tersangka Jonru Ginting ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Sudah dilimpahkan tadi siang ya, ke Kejati DKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (12/10).

Menurutnya, polisi berharap Kejati dapat meneliti berkas tersebut dengan baik agar bisa segera dinyatakan lengkap (P21). Sehingga, penyidik tidak perlu lagi mengagendakan pemeriksaan untuk Jonru maupun pihak-pihak terkait.


"Kalau sudah P21 kan berarti tugas kepolisian sudah selesai. Tinggal tunggu persidangan saja, selanjutnya bagaimana," jelas Argo.

Jonru sendiri ditetapkan sebagai tersangka penyebaran ujaran kebencian di media sosial pada 29 September lalu.

Jonru dijerat pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 UU 19/2016 tentang Perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik junto UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis junto pasal 156 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Suatu Golongan Tertentu. Dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun penjara. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya