Berita

Hukum

KPK Periksa Mantan Direktur Operasional Pelindo II Terkait Korupsi RJ Lino

KAMIS, 12 OKTOBER 2017 | 10:58 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Operasional dan Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan‎, hari ini (Rabu, 12/10).

Ferialdy akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II.

"Saksi Ferialdy Noerlan akan diperiksa untuk tersangka RJL (RJ Lino) terkait korupsi di Pelindo II," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.


Ferialdy juga pernah diperiksa KPK untuk kasus yang sama pada 4 Januari 2016 dan 5 Oktober 2017.

Ferialdy diketahui merupakan tersangka pada kasus pengadaan 10 unit mobile crane Pelindo II yang ditangani Bareskrim Polri. Eks Direktur Teknik Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro juga ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang sama.

Febri menuturkan pemeriksaan saksi untuk RJ Lino untuk mendalami proses dan mekanisme pengadaan. KPK juga telah memeriksa pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi tahun 2011, Suradji dan Deputi Akuntan Negara pada BPKP, Direktur Investigasi BUMN dan BUMD tahun 2010-2013, Gatot Darmasto pada 22 Febuari 2017.

Sementara RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 18 Desember 2017. Febri menuturkan selama proses penyidikan KPK telah memeriksa sekitar 60 orang saksi terdiri dari pejabat Kementerian BUMN dan swasta. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya