Berita

Foto:RMOL

Hukum

Dua Mantan Pejabat Kemendes PDTT Duduk Dengarkan Tuntutan

RABU, 11 OKTOBER 2017 | 15:36 WIB | LAPORAN:

. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa, mantan pejabat Kemendes PDTT.

Mereka adalah, mantan Inspektur Jenderal Kemendes PDTT, Sugito dan mantan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Diah Siti Basariah beragendakan pembacaan tuntutan terhadap kedua terdakwa kasus dugaan suap atas pemberian opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, setidaknya ada lima jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertugas menuntut kedua terdakwa.

Mereka membawa berkas tuntutan sebanyak 11 eksemplar. Adapun tebalnya tuntutan tiap eksemplarnya diperkirakan mencapai 500 lembar per eksemplar.

Diketahui, Jaksa mendakwa Sugito telah menyuap Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri dan Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara Ali Sadli.

Sugito bersama Jarot Budi Prabowo diduga memberikan uang Rp 240 juta kepada kedua pejabat BPK itu. Uang itu diduga untuk diberikan kepada Rochmadi. Tujuannya adalah Rochmadi dapat memberikan opini WTP Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Uang ratusan juta itu juga diduga untuk temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes pada 2015 dan Semester I 2016, sebesar Rp 550 miliar. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya