Berita

Grebek Prostitusi/net

Hukum

Polisi: Pemilik Tempat Prostitusi Gay T1 Sauna Berada di Luar Negeri

SELASA, 10 OKTOBER 2017 | 21:22 WIB | LAPORAN:

Polisi telah mengetahui keberadaan Hendrik yang merupakan pemilik T1 Sauna di kompleks Plaza Harmoni, Jakarta Pusat. Polisi menduga pemilik tempat prostitusi sesama jenis itu sedang berada di luar negeri.

"Iya ada di luar negeri, nanti akan kita hubungi kita periksa. Dia orang Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/10).

Namun demikian, Argo mengaku belum dapat dipastikan bos T1 Sauna itu sudah melarikan diri. Sebab, saat dilakukan penggerebekan pemiliknya sudah berada di luar negeri.


"Dia pas keluar negeri baru kita gerebek. Pas ada di luar ngeri kita gerebek, bukan kabur," ungkap Argo.

Selain itu, polisi juga akan menelusuri situs yang ikut mempromosikan T1 Sauna. Lantaran, para pengunjung mengetahui tempat tersebut dari situs pencarian daring.

"Situs yang lakukan promosi tempat itu (T1 Sauna) akan kita telusuri ya," ujar Argo.

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan enam orang tersangka atas penggerebekan T1 Sauna yang terletak di Ruko Plaza Harmoni, Jalan Suryo Pranoto, Jakarta Pusat. Sementara itu, 51 orang pengunjung yang semuanya laki-laki sudah dibebaskan.

"Enam orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tapi satu orang inisial HI masih DPO," tutur Argo.

Dari penelusuran sementara, ruko tersebut diizinkan sebagai tempat sauna. Namun, izin tersebut dilanggar hingga polisi menggerebek tempat pria bercinta sesama jenis itu.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan Undang-undang pornografi pasal 30 juncto pasal 4 undang-undang nomor 44 tahun 2008, tentang pornografi dan atau KUHP pasal 296, dengan hukuman enam tahun penjara.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya